RadarJombang.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) koperasi di gedung PKK Jombang, Selasa (21/3).
Pelatihan ini digelar Dinkop UM Jombang untuk mengajak koperasi dapat menyusun LPJ yang mudah dipahami.
”Kami ingin memudahkan pengurus dan pengawas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang baik, benar, informatif, dan mudah dipahami anggota,” kata Plt (pelaksana tugas) Kepala Dinkop UM Jombang, Gatut Wijaya.
LPJ yang disusun pengurus dan pengawas koperasi diharapkan, dapat lebih seragam.
Sehingga memudahkan pembina koperasi dalam membaca dan melakukan evaluasi.
Dua pemateri kompeten dihadirkan dari Widyaiswara UPT Pelatihan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur.
Masing-masing Pramadvita Andini dengan materi LPJ pengurus koperasi, dan Heru Oktavianto dengan materi pengurus koperasi bidang usaha, permodalan dan keuangan.
Bimtek dilakukan karena di lapangan banyak pengurus dan pengawas koperasi yang masih kesulitan menyusun LPJ.
Sehingga melalui bimtek, pengurus dan pengawas tidak hanya menyusun LPJ.
Tapi juga memahami apa saja komponen yang wajib dilaporkan dan diinformasikan kepada anggotanya.
”Kebiasaan dari pengurus dan pengawas koperasi hanya sekadar melaporkan laporan keuangan dan jumlah SHU (sisa hasil usaha), tetapi belum memahami permasalahan yang ada di koperasi. Belum memahami penggunaan pos-pos yang seharusnya bisa dimaksimalkan penggunaannya untuk pembinaan SDM anggota Koperasi dan sebagainya,” pungkasnya. (wen/fid/riz)
Editor : Achmad RW