Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Imbas Efisiensi Anggaran, Enam Mobil Dinas KPU Jombang Resmi Ditarik

Anggi Fridianto • Senin, 17 Februari 2025 | 14:48 WIB
Ilustrasi kantor KPU Jombang
Ilustrasi kantor KPU Jombang

RadarJombang.id – Pemberlakuan Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 juga berdampak pada KPU Jombang.

Seluruh mobil dinas berjumlah enam unit yang selama ini digunakan KPU Jombang, ikut terdampak efisiensi dan ditarik KPU RI.

Hal itu, diungkap Ketua KPU Jombang Ahmad udi Masjkur.

Pihaknya menyebut, enarikan mobil dinas KPU Jombang dilakukan sejak pekan lalu.

”Ya, benar sudah (ditarik) ke KPU RI melalui KPU Jatim pekan lalu,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin, (16/2).

Total ada enam unit kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada KPU Jombang seluruhnya diminta kembali.

Masing-masing adalah empat unit untuk komisioner dan dua untuk operasional kantor.

”Totalnya ada enam di kita,” tambahnya.

Secara pasti, Udi belum bisa menjelaskan, apakah nanti ada mobil dinas pengganti atau tidak.

Yang jelas, pengembalian mobil dinas tersebut diakui tidak berdampak pada kegiatan anggota komisioner KPU Jombang.

”Kita belum tahu, tapi yang jelas pelayanan publik tetap berjalan normal,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Paket Proyek DAK Fisik dari Pemerintah Pusat di Jombang Ini Distop Gegara Efisiensi Anggaran,

Udi mengakui, jika penarikan mobil tersebut menindaklanjuti Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

”Ya kami mematuhi arahan dari KPU RI,” jelas pria asli Kesamben ini.

Udi memaparkan, jika pilkada di Jombang sudah berakhir sejak Januari lalu. Badan ad hoc PPK dan PPS juga telah dibubarkan.

Sehingga penarikan mobil dinas tidak berdampak signifikan pada kinerja anggota.

”Pilkada sudah selesai dan anggota PPK dan PPS juga sudah kita bubarkan sejak Januari lalu,” jelas dia.

Disinggung soal peran dan tugas KPU dalam mengawal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Udi mengaku tidak punya wewenang.

”Kalau soal pelantikan, itu menjadi ranah pemerintah. Tugas KPU sebatas mengusulkan hasil penetapan pleno bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Jombang, dan itu sudah kami lakukan tahapannya,” tandasnya. (ang/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#efisiensi anggaran #Jombang #KPU #mobil dinas #ditarik #Pusat