Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Anggaran PIK Kecamatan di Jombang Diplot Rp 31,5 Miliar Tahun 2025

Ainul Hafidz • Sabtu, 16 November 2024 | 12:38 WIB
Ilustrasi proyek infrastruktur
Ilustrasi proyek infrastruktur

RadarJombang.id – Program pagu indikatif kewilayahan (PIK) kecamatan pada rancangan APBD 2025 diplot sebesar Rp 31,5 miliar.

Anggaran sebesar itu diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang Danang Praptoko menjelaskan, tahun depan untuk PIK masih tetap dianggarkan dalam rancangan APBD 2025. ”Iya masih, Rp 31,5 miliar,” katanya dikonfirmasi.

Program itu sesuai dengan hasil musrenbang kecamatan. Ada beberapa skala prioritas.

Namun, paling diutamakan untuk infrastruktur. ”Paling banyak infrastruktur,” ujar Danang.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, tahun depan anggaran infrastruktur di-plotting sebesar Rp 88 miliar.

”Jadi itu sudah termasuk program PIK dan prioritas OPD kami,” ujar Bayu.

Kendati begitu, menurut Bayu, mayoritas diperuntukkan untuk pekerjaan jalan.

”Sesuai hasil musrenbang, untuk infrastruktur jalan itu untuk sekitar 18 kecamatan,” imbuh dia.

Pagu itu, lanjut Bayu, tak berbeda jauh dengan tahun 2024.

”Jadi posisinya sebenarnya hampir sama dengan tahun ini, karena ketika menyusun DIPA (Daftar isian pelaksanaan anggaran) RKPD 2025 di OPD, masih berpatokan pada anggaran 2024,” kata Bayu.

Baca Juga: Tak Hanya SMP, Sejumah Proyek Rehab SD Negeri di Jombang Juga Terancam Molor

Seperti diketahui, DPRD dan Pemkab Jombang tancap gas mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Anggaran infrastruktur tahun depan diplot sekitar Rp 88 miliar.

Total anggaran Dinas PUPR Jombang pada APBD 2024 beserta perubahan APBD 2024 sebesar Rp 190.175.825.961.

Untuk jalan dan jembatan sebesar Rp 122.762.090.200, itu sudah termasuk P-APBD 2024 dan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). (fid/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #Pagu Indikatif Kewilayahan #2025 #Kecamatan #PIK