RadarJombang.id – Sejumlah anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang tak lagi terpilih dalam Pileg 2024 meradang.
Pasalnya, anggaran dana pokok pikiran (pokir) mereka pada rancangan APBD 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan bakal dipangkas.
Tak tanggung-tanggung, pemangkasan anggaran pokir para mantan anggota dewan itu disebut mencapai hingga 80 persen.
”Dana pokir yang dipangkas ini rata-rata hingga 80 persen,” ujar salah satu mantan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya menambahkan, anggaran pokir masing-masing anggota DPRD periode 2029-2024 yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar, setelah dipangkas rata-rata hanya tersisa Rp 100 juta-Rp 400 juta.
Dirinya juga mengungkapkan, sejumlah mantan anggota DPRD Jombang itu juga sudah menanyakan kepada eksekutif terkait pemangkasan tersebut.
”Katanya pihak Bappeda Jombang mengatakan jika pemangkasan dana pokir tersebut ada kesepakatan banggar (badan anggaran),”katanya.
Hanya saja, menurut informasi yang sumber dapat, pihak banggar tidak pernah dilibatkan dalam pemangkasan dana pokir tersebut.
Lebih lanjut sumber mengatakan, jika besaran dan peruntukan dana pokir tersebut sudah masuk SIPD (Sistem Informasi Pemerintah) yang digagas Kemendagri.
”Apabila sudah masuk SIPD tidak bisa diubah, terlebih lagi tidak melalui mekanisme yang benar. Dipastikan melanggar aturan kalau seperti itu,” katanya.
Apabila dana pokir ini dipangkas, dipastikan program yang sudah direncanakan melalui serap aspirasi dari masyarakat akan terganggu bahkan tidak bisa terlaksana.
”Yang jelas konstituen kami pasti kecewa dan kami yang disalahkan,” tegasnya.
Senada, anggota DPRD periode 2019-2024 lainnya yang juga enggan disebutkan namanya ini, mengaku sudah melakukan komunikasi dengan anggota banggar akan tetapi tidak ada pembahasan terkait pemangkasan itu.
”Jadi kami ingin mencari informasi siapa yang melakukan pemangkasan itu,” bebernya wakil rakyat yang gagal terpilih kembali pada Pileg 2024.
Dirinya mengungkapkan, apabila R-APBD 2025 ini tetap disahkan dengan pemangkasan anggaran pokir dewan, pasti akan menjadi perda yang cacat karena patut diduga menabrak aturan.
”Pastinya akan menimbulkan permasalahan ke depannya nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, pembahasan rancangan APBD 2025 saat ini masih berjalan. Rapat peripurna terakhir sudah masuk tahapan pemandangan umum fraksi. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW