Radarjombang.id - Lima kursi kepala desa di Kabupaten Jombang yang kosong, dua desa di antaranya berproses musdes pemilihan KDAW (Kepala Desa Antar Waktu).
Panitia KDAW di sejumlah desa itu juga sudah terbentuk, dan kini masuk masa pendaftaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, keterangan yang diterima pihaknya dari lima kursi kades yang kosong, sudah ada yang berproses musdes KDAW.
”Masing-masing di Desa Barongsawahan (Kecamatan Bandarkedungmulyo) dan Desa Pulo Lor (Kecamatan Jombang) sudah proses KDAW,” kata Sholahuddin kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (25/10).
Dijelaskan, dua desa itu panitia musdes sudah terbentuk.
Bahkan salah satu di antaranya sudah membuka pendaftaran.
”Laporan terakhir kami terima untuk Barongsawahan sudah pendaftaran, sedangkan di Pulo Lor sudah membentuk panitia,” imbuh dia.
Dua desa itu kursi kades kosong karena faktor yang berbeda.
Masing-masing Desa Barongsawahan karena kades meninggal dunia, sementara Desa Pulo Lor kades nyaleg.
Kedua kursi itu kini dijabat penjabat (Pj) kades.
Sedangkan tiga kursi kades lainnya yang kosong, masing-masing Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung; Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang; dan Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, belum ada proses musdes KDAW.
”Iya yang paling lama ini di Desa Karobelah, karena persoalan hukum,” kata Sholahuddin. (fid/naz)
Editor : Achmad RW