RadarJombang.id – Berkas pengajuan penetapan surat keputusan (SK) empat nama calon pimpinan DPRD Jombang periode 2024-2029 sudah dikirim Pemkab Jombang ke Pemprov Jatim, Rabu (2/10).
Setelah surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Jombang definitif turun, setelahnya akan disegerakan pelantikan.
Empat nama calon pimpinan DPRD Jombang itu masing-masing adalah:
1. Hadi Atmaji dari PKB
2. Donny Anggun dari PDIP
3. Octadella Bilytha dari Gerindra
4. M. Syarif Hidayatullah dari Demokrat.
”Untuk berkas pengajuan SK sudah kami kirimkan pada Rabu (3/10) kemarin,” ujar Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Jombang Adi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) kemarin.
Adi menambahkan, usai menerima berkas pengusulan nama-nama calon pimpinan DPRD dari sekretariat dewan, pihaknya segera menindaklanjuti.
Setelah dinilai lengkap, pihaknya segera mengajukan surat pengantar kepada Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo sebagai kelengkapan administrasi ke pengajuan SK penetapan pemprov Jatim.
”Berkas pengajuan sudah lengkap semua. Surat pengantar dari Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga sudah, sehingga Rabu (2/10) kemarin langsung kami kirimkan,” tandasnya.
Ditanya kapan perkiraan SK penetapan dari Gubernur Jatim akan turun, pihaknya tak bisa memastikan.
”Harapannya bisa secepatnya sehingga bisa segera dilakukan pelantikan,” pungkas Adi.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Jombang segera menggelar rapat paripurna internal pengumuman calon pimpinan dewan definitif yang diajukan PDIP, yakni Donny Anggun pada Senin (30/9).
Dengan begitu, empat nama calon pimpinan DPRD periode 2024-2029 sudah lengkap dan segera diajukan ke Pemrov Jatim untuk pengajuan SK (surat keputusan) penetapannya sebagai dasar pelantikan.
”Setelah PDIP sudah menunjuk nama calon pimpinan sehingga sudah lengkap empat pimpinan tersebut,” ujar Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi, Selasa (1/10).
Agar tidak terlalu lama, lanjut Bambang, usai melakukan rapat paripurna internal, Sekretariat DPRD Jombang langsung mengirimkan dokumen tersebut ke Bagian Pemerintahan Kabupaten Jombang.
”Karena yang mengajuakan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu bupati melalui bagian pemerintahan,” bebernya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW