RadarJombang.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko, mengapresiasi kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang terkait dengan bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
’’Ini dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja,’’ katanya.
Bimtek membuat pekerja mamahami bahaya dan risiko pekerjaannya.
Sehingga pekerja memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan.
Serta pekerja memahami hak dan kewajibannya khususnya dalam peraturan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
’’Saya ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Jombang mendapatkan perlindungan yang paripurna,’’ katanya.
Terpenuhinya hak-hak dasar pekerja, menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi.
Perlindungan terhadap pekerja dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntunan, santunan, maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan hak-hak asasi manusia.
Perlindungan fisik dan sosial ekonomi melalui norma yang berlaku secara umum ada beberapa hak pekerja yang dianggap mendasar dan harus dijamin.
"Penerapannya bisa sangat ditentukan perkembangan ekonomi dan sosial-budaya dan masyarakat di mana suatu perusahaan beroperasi,’’ urainya.
Apalagi melalui kegiatan ini juga dilakukan upaya penanggulangan stunting.
’’Kita ketahui bersama, sampai dengan hari ini, Jombang belum benar-benar bebas dari stunting. Karenanya, berbagai upaya perlu dilakukan untuk menekan angka stunting tersebut,’’ tegasnya.
Upaya ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja wanita yang sedang mempersiapkan pernikahan dan kehamilan.
Tapi juga pekerja wanita yang sedang mengandung atau memiliki balita.
Serta para pekerja pria agar dapat berkontribusi dalam penanggulangan stunting melalui keluarganya.
’’Hal ini juga demi tercapainya iklim investasi yang kondusif,’’ tambahnya. (yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW