Radarjombang.id - Pemerintah pusat tahun ini kembali melakukan clean up atau pembersihan lahan terkontaminasi limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) di Jombang.
Tak tanggung-tanggung, anggaran untuk kebutuhan clean up itu mencapai di atas Rp 10 miliar.
Akan ada dua titik jadi lokasi clean up limbah B3 dari pemerintah pusat tersebut, lokasi seluruhnya berara di Kecamatan Sumobito.
Hal itu, diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum melalui Kabid Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Yuli Inayati.
”Jadi program KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tahun ini ada dua lokasi, seluruhnya di JUT (Jalan Usaha Tani),” kata Yuli kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dua lokasi itu berada di Kecamatan Sumobito, menyebar di Desa Madiopuro dan Desa Kendalsari.
Saat ini pihak rekanan sudah melakukan pengangkatan tanah yang sudah terkontaminasi beserta limbah itu.
”Salah satunya di Kendalsari besok (hari ini) sudah selesai dan akan ada serah terima,” imbuh dia.
Dijelaskan, pembersihan dilakukan sesuai dengan ketentuan.
”Pembagian perannya ketika di atas 2.000 ton ikut KLHK, sedangkan di bawah itu (2.000 ton) pemerintah daerah atau bisa pihak lain dengan menggandeng provinsi,” ujar dia.
Karena di dua lokasi itu berat limbah yang dibersihkan lebih dari 2.000 ton, sehingga pemerintah pusat yang turun tangan.
”Di Madiopuro itu 6.302,9 ton, sedangkan di Kendalsari 2.969,4 ton. Ini sesuai dengan kajian 2022,” tutur dia.
Karena program pemerintah pusat, seluruh anggaran bersumber APBN hampir Rp 12 miliar. ”Kayaknya di atas Rp 10 miliar,” ujar Yuli.
Usai dibersihkan, masih menurut Yuli, nantinya dua titik JUT akan diuruk lagi menggunakan tanah normal.
”Jadi setelah diangkat akan dipulihkan dan diganti tanah atau dikembalikan sesuai fungsinya,” tutur dia.
Limbah yang sudah diangkat tersebut, dijadikan bahan material bangunan. ”Sebenarnya ada banyak pilihan untuk pengolahan akhir.
Tapi, kegiatan KLHK biasanya dimanfaatkan untuk bahan batako bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Yuli.
Sementara itu pantauan di laman resmi LPSE KLHK menyebutkan, dua paket kegiatan itu dengan nama pelaksanaan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 non institusi di Desa Madiopuro dan Desa Kendalsari Jombang.
Untuk kegiatan di Desa Madiopuro sumber anggaran dari APBN sebesar Rp 8,4 miliar. Sedangkan di Desa Kendalsari sebesar Rp 3,4 miliar.
Dalam kolom pemenang dua paket itu tertulis PT Lancar Abadi Indonesia beralamat di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai pemenang tender. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW