Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Rencana Hearing Komisi B dan Perumda di Jombang Gagal Total, Ini Penyebabnya

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 12 Juli 2024 | 01:38 WIB
Agenda hearing Komisi B dengan perumda di Jombang batal digelar karena banyak anggota komisi tak hadir
Agenda hearing Komisi B dengan perumda di Jombang batal digelar karena banyak anggota komisi tak hadir

RadarJombang.id - Rencana Komisi B DPRD Jombang melakukan hearing dengan perusahaan umum daerah ( perumda ) yang mendapatkan penyertaan modal batal dilakukan.

Penyebabnya, karena banyak anggota Komisi B yang tidak hadir dalam agenda hearing bersama perumda itu.

Padahal, hearing yang diagendakan Rabu (10/7) kemarin sudah dihadiri dua direktur perumda.

Yakni dari Aneka Usaha Seger dan PD Perkebunan Panglungan. Serta kabag perekonomian dan kabag hukum.

Pantuan di lokasi, dari 11 anggota komisi B, yang menghadiri hearing hanya tiga orang.

Yakni Ketua Komisi B Sunardi, Sekretaris Komisi B Junita Erma Zakiyah, serta anggota Totok Hadi Riswanto.

’’Hari ini rapat paparan dengan dua BUMD, masing- PD Perkebunan Panglungan, serta Perumda Aneka Usaha Seger,’’ papar Sunardi.

Pembahasan pokok dalam rapat yang digelar menyangkut laporan penyertaan modal di dua perusahaan daerah.

’’Pokok pembahasan hari ini yakni laporan penyertaan modal oleh dua perumda. Melihat pentingnya pembahasan, kami sayangkan separuh lebih anggota Komisi B tidak hadir,’’ ungkapnya.

Kekecewaan ketua Komisi B bukan tanpa alasan, sebab dari dua pimpinan perumda sudah hadir.

Pun juga sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga jajaran asisten.

Baca Juga: Kelola Lahan 97 Hektare Tapi PAD Masih Minim, Ini Alasan Direktur PD Perkebunan Panglungan Jombang

’’Tadi semua undangan sudah hadir, termasuk dua pimpinan BUMD. Bahkan jajaran asisten, serta pimpinan OPD terkait,’’ terangnya.

Karena ketidakhadiran sebagian besar wakil rakyat dalam rapat, agenda terpaksa harus ditunda.

’’Tadi hasilnya juga sempat kami sampaikan kepada pimpinan untuk meminta petunjuk. Otomatis, agenda paparan kami tunda di agenda mendatang,’’ ujarnya.

Terlebih lagi banyak agenda yang mestinya dibahas. Salah satunya hutang PD Perkebunan Panglungan.

’’Mengingat banyaknya pokok pembahasan, sudah tentu kami (Komisi B, red) tidak bisa melakukannya. Karena nanti jadinya penilaian pribadi, bukan mewakili komisi secara umum,’’ terangnya. (yan/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#komisi b #batal #perumda #dprd jombang #Hearing