RadarJombang.id – Pemkab Jombang menghibahkan sebanyak 13 barang milik daerah (BMD) yang tak lagi terpakai kepada 11 pemerintahan desa (pemdes).
Seluruh fasilitas umum (fasum) yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) itu tak lagi berfungsi dan kini dikembalikan lagi ke pemdes.
Seluruh BMD yang dihibahkan ke pemdes berupa fasilitas pendidikan.
Penyerahan hibah BMD dari Pemkab Jombang ke Pemdes itu dilaksanakan simbolis di Ruang Soeroadiningrat kantor Pemkab Jombang, Kamis (28/3).
Turut serta Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh, dan jajaran pejabat di lingkup pemkab serta 144 kades.
”Jadi kegiatan hari ini (kemarin) sebagai tindak lanjut rakor monev dengan MCP KPK 11 Oktober 2023,” kata Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh.
Sebanyak 13 BMD yang dihibahkan kepada 11 pemdes seluruhnya berupa fasilitas pendidikan, diantaranya:
4 bangunan SD Negeri di Kecamatan Perak
3 bangunan SD Negeri di Kecamatan Peterongan
1 bangunan SD Negeri di Kecamatan Kudu
1 bangunan SD Negeri di Kecamatan Mojowarno
1 bangunan SD Negeri di Kecamatan Ploso
Selain itu, terdapat 5 pemdes menyerahkan sertifikat hak pakai (SHP) TKD kepada pemkab Jombang lantaran di atas TKD berdiri fasum pendidikan dan kesehatan.
”Penyerahan lima sertifikat hak pakai (SHP) atas nama pemdes kepada Pemkab Jombang, karena di atas tanah itu masih berfungsi atau beroperasi fasum pendidikan dan kesehatan,” ujar Nashrulloh.
5pemdes desa yang menyerahkan SHP TKD tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing:
3 desa di Kecamatan Kudu
1 desa di Kecamatan Diwek
1 desa di Kecamatan Sumobito.
Pemkab Jombang, juga memberikan apresiasi kepada 5 desa yang menyerahkan SHP TKD kepada pemkab.
Sebab, sampai saat ini masih ada 372 objek TKD di atasnya berdiri fasum belum diserahkan pemdes ke pemkab.
”Belum semua pemdes merespons dengan melaksanakan musdes, 326 objek BMD sudah dimusdeskan,” ujar Nashrulloh.
Dari ratusan itu, ada sebagian pemdes masih menolak. ”Karena hari ini kami memberi edukasi dan apresiasi ke pemdes, karena sudah ada yang mau menyerahkan,” tutur dia.
Pihaknya membuka lebar pintu komunikasi bagi pemdes yang kini menolak untuk menyerahkan aset itu ke pemkab.
”Jadi bagi setiap desa masih pingin tahu aturan dan sebagainya, bisa komunikasi dengan kami atau kantor pertahanan Jombang,” kata Nashrulloh. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW