Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sejumlah Bus Diperiksa Jelang Masa Angkutan Lebaran, Dishub Jombang Sanksi Kendaraan Tak Laik Jalan

Anggi Fridianto • Rabu, 27 Maret 2024 | 13:00 WIB

 

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno dan tim gabungan memeriksa kelayakan bus di Terminal Kepuhsari, Jombang Selasa (26/3).
Kepala Dishub Jombang Budi Winarno dan tim gabungan memeriksa kelayakan bus di Terminal Kepuhsari, Jombang Selasa (26/3).

RadarJombang.id - Jelang masa angkutan lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang bersama aparat gabungan menggelar operasi rampcheck kepada sejumlah bus.

Kegiatan Operasi terpadu pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi (Rampcheck) itu digelar Dishub Jombang di Terminal Kepuhsari Jombang, Selasa (26/3).

 Hasilnya, dalam operasi itu ditemukan sejumlah bus tak laik jalan, dan harus diberikan sanksi.

Kegiatan Ramcheck itu, dimulai dengan apel pasukan yang dipimpin Kepala Dishub Jombang Budi Winarno. Turut hadir jajaran kepolisian, TNI, Bapenda Jatim dan Dinas Kesehatan.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan pemeriksaan setiap bus dan angkutan umum yang masuk terminal.

Mulai kelengkapan surat, fasilitas kendaraan, tekanan angin pada roda hingga kesehatan pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan itu didapati ada beberapa bus tak laik operasi.

Beberapa fasilitas seperti wiper hingga fasilitas lainnya tak berfungsi dan butuh perbaikan.

”Dari pemeriksaan hari ini dari beberapa PO, ada yang memang kendaraan tidak layak," ujar Kepala Dishub Jombang Budi Winarno.

Temuan kendaraan tidak laik itu, lanjutnya, terkait dengan kelengkapan kendaraan angkutan umum.

“Seperti wiper, itu hanya satu wiper, terus lampu, lampu jauh tidak ada, adanya hanya lampu pendek dan dikatakan tidak layak," terangnya.

Baca Juga: 15 Titik PJU Jalan Nasional Nyala di Siang Bolong, Dishub Jombang Koordinasikan dengan BBJN

Terkait temuan tidaklayak angkutan umum itu diberi teguran.

"Kita memberikan sanksi terkait perlengkapan kendaraan ini, memberikan teguran kepada PO,’’ tutur dia.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan SDM Petugas Parkir, Dishub Jombang Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Secara Rutin

Budi mengatakan, jika dalam operasi terpadu ditemukan surat kendaraan yang tidak sesuai maka akan ditilang.

”Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikenai sanksi administrasi berupa tilang,’’ pungkas Budi. (ang/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#DIshub #Jombang #Bus #Rampcheck #Masa angkutan Lebaran