Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kapan Caleg Terpilih Ditetapkan? Begini Penjelasan KPU Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 25 Maret 2024 | 13:25 WIB
Ilustrasi gambar partai peserta pemilu 2024
Ilustrasi gambar partai peserta pemilu 2024

RadarJombang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan ada atau tidak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jombang terpilih.

Pedoman penetapan caleg terpilih diatur dalam PKPU No. 6/2024.

Asad Choirudin, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang mengungkapkan, KPU RI telah menetapkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.

”Sekarang, kami masih menunggu ada atau tidak sengketa PHPU yang diajukan ke MK. Hal itu tercatat dalam surat resmi yang dilayangkan MK ke KPU di setiap daerah. Waktunya sekitar tiga hari,” kata dia.

Apabila tidak ada sengketa PHPU, KPU Jombang bakal menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih.

Pedoman penetapan caleg terpilih mengacu pada PKPU Nomor 6/2024 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024.

Nantinya muncul nama-nama caleg terpilih, perolehan suara, dan daerah pemilihan (Dapil).

Dalam regulasi itu disebutkan, caleg terpilih bisa diganti apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan oleh partai politik (parpol), dan terlibat kasus hukum.

”Jadi, saat ini masih belum menetapkan siapa yang jadi, serta berapa kursi yang didapat masing-masing parpol,” ungkapnya.

Dikatakannya, pastinya parpol juga sudah mempunyai hitungannya masing-masing.

Hanya saja, untuk penetapan tetap menunggu hasil dari KPU RI.

Baca Juga: Rumah Pemenangan Caleg Jombang Dibobol Maling, Ini Penampakan Pelakunya Usai Dibekuk Polisi

”Jadi sah-sah saja masing-masing parpol menghitung sendiri. Tapi untuk penetapan masih menunggu,” katanya.

Ditambahkan As’ad, paling cepat penetapan suara akan keluar pada tiga hari kedepan. “Paling cepat nanti Minggu (24/3/2024),” pungkas As’ad. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#anggota #dprd jombang #KPU Jombang #Jombang #Caleg #Dewan #Terpilih #penetapan