RadarJombang.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang kembali merepons banyaknya keluhan masyarakat dan pemdes soal kenaikan PBB 2024 yang signifikan.
Menurut Bapenda Jombang, kenaikan PBB 2024 yang signifikan itu berdasar pada appraisal tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Jombang Hartono. Pihaknya merespons adanya pertanyaan dan keluhan dari masyarakat dan Pemdes soal kenaikan PBB tahun 2024 yang signifikan.
“Misalnya yang dari Mojoagung kemarin, di sana memang belum ada sosialisasi. Kalau memang tanya ya silakan ke Bapenda saja,” ungkapnya.
Hartono menyebut, penentuan pajak itu disesuaikan dengan banyak faktor. Nilai appraisal yang jadi dasar, adalah hasil survei 2 tahun lalu.
“Data itu diperoleh pada tahun 2022, sudah dilakukan appraisal oleh para pendata sebelumnya,” imbuhnya.
Terkait temuan adanya kejanggalan pada nilai PBB, pihaknya pun mengaku besar kemungkinan ada kesalahan di sana.
“Ya mungkin ada kesalahan, ya pemdes silakan mengajukan perbaikan ke Bapenda,” imbuhnya.
Setelah SPPT tersebar, Hartono juga mengakui sudah mulai ada beberapa orang yang mengaku keberatan.
“Sudah ada yang mengajukan keberatan, dari Jombang ada dari Ngoro ada, ya setelah menyerahkan keberatan kami proses peninjauannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, eluhan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jombang meluas.
Baca Juga: Tagihan PBB 2024 di Jombang Naik Lebih Dari 5 Kali Lipat, Warga Menjerit!
Di Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung misalnya ada PBB rumah yang lokasi di depan jalan raya hanya dikenakan Rp 10 ribu.
Sedangkan, PBB sebuah tanah di dalam dusun dekat sungai justru naik hingga ratusan ribu.
Ada juga pemdes yang mengaku banyak dikeluhi masyarakat karena PBB yang naik itu dinilai sangat memberatkan khususnya bagi keluarga pra sejahtera. (riz)
Editor : Achmad RW