JOMBANG – Pemkab Jombang menyiapkan lebih dari Rp 129 miliar untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan.
PPPK yang sekarang sedang dalam proses seleksi, gajinya akan diambilkan dari dana alokasi umum (DAU).
’’Didalamnya (Rp 129 Miliar) sudah termasuk dengan gaji ke-13 dan 14,’’ kata M Nashrulloh, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, kemarin.
Di dalam anggaran Rp 129 miliar untuk gaji PPPK itu, nantinya akan ada 11 rincian.
Yakni gaji pokok PPPK yang dianggarkan sebesar Rp 105 miliar.
Ada pula anggaran tunjangan keluarga sebesar Rp 9 miliar, tunjangan fungsional Rp 264 juta, dan tunjangan fungsional umum Rp 3,2 miliar.
Selain itu, ada juga tunjangan beras yang anggarannya Rp 6,4 miliar dan pembulatan gaji Rp 5,5 juta.
Selain itu, ada juga anggaran untuk iuran jaminan kecelakaan kerja PPPK Rp 187 juta, Iuran kematian Rp 561 juta, serta tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja Rp 1,6 miliar.
Terakhir, adalah anggaran untuk tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sebesar Rp 1,99 miliar.
’’Calon PPPK yang sekarang masih dalam proses seleksi tentu belum dianggarkan. Nanti menunggu dana transfer dari DAU yang diarahkan,’’ jelas Nashrulloh.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang menyebut, ada 1.792 PPPK di Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Diumumkan, Begini Cara Lihat Pengumumannya
1.557 di antaranya, tenaga guru. Lalu 156 tenaga kesehatan, dan 79 tenaga teknis.
Pengangkatan PPPK dimulai tahun 2019. Saat itu, ada 213 guru, 35 nakes dan 70 tenaga teknis yang diangkat jadi PPPK.
Tahun 2021 ada 463 guru, 121 nakes dan 9 tenaga teknis yang diangkat jadi PPPK di Jombang.
Terakhir, pada perekrutan PPPK 2022, ada 881 guru yang diangkat di Kabupaten Jombang.
Sementara tahun ini, Pemkab Jombang membuka rekrutmen 185 formasi. 10 di antaranya guru, 118 nakes, dan 57 tenaga teknis.
’’Untuk yang PPPK sekarang, masih berlangsung proses seleksi. Tahun depan baru selesai,’’ ucap Bambang Suntowo, kepala BKPSDM Jombang. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW