JOMBANG – APBD Jombang 2024 sudah ditentukan dalam rapat paripurna PA fraksi, Senin (13/11).
Namun, dalam APBD Jombang 2024 itu dipastikan tidak ada angin segar untuk guru.
Insentif yang dianggarkan Pemkab Jombang di APBD 2024 nilainya sama seperti tahun lalu.
’’Semua nilainya tetap, tidak ada kenaikan,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.
Insentif yang dimaksudkan, untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah memiliki SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Atau guru yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Insentif diberikan kepada GTT mulai jenjang PAUD, SD, dan SMP. Nilainya sama, Rp 300 ribu per orang per bulan.
Insentif tersebut cair tiga bulan sekali. Sementara GTT yang statusnya THK-2 nilainya Rp 700 ribu per orang per bulan. Juga diberikan tiga bulan sekali.
GTT yang mengajar di sekolah pedalaman, diberi insentif Rp 1 juta per orang per bulan.
Ditambah Rp 500 ribu untuk uang transportasi per bulan.
’’Tidak bisa dobel insentif. Yang mendapatkan Rp 1 juta, tidak dapat lagi yang Rp 300 ribu,’’ jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang: APBD 2024 Fokus Peningkatan Ekonomi, Infrastruktur, dan Pemilu
Gaji pembimbing muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah juga tidak ada kenaikan.
Untuk SD tetap Rp 30 ribu per jam pelajaran. Serta untuk SMP Rp 35 ribu per satu jam pelajaran.
Minimal, satu guru bisa mengajar dalam satu minggu 24 jam pelajaran. Jika mengajar penuh, maka gaji yang diterima Rp 700 ribu per bulan.
’’Itu dipotong pajak, jadi menerimanya tidak penuh Rp 700 ribu per bulan,’’ terangnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW