Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lima Kades dan Empat Anggota BPD di Jombang Ikut Maju Jadi Caleg

Anggi Fridianto • Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:34 WIB

 

Ilustrasi caleg
Ilustrasi caleg

JOMBANG – Sedikitnya ada empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lima kepala desa (kades) di Jombang yang maju dalam kontestasi calon legislatif (caleg).

Data itu, terungkap setelah daftar calon sementara (DCS) terhadap 549 bacaleg dicermati Bawaslu Jombang.

Ketua Bawaslu Jombang David Budianto mengatakan, dari hasil pencermatan yang dilakukan anggota Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di tingkat desa, ditemukan ada empat anggota BPD dan lima kepala desa yang masuk dalam DCS.

Mereka bersiap maju dalam Pemilu 2024. ”Jadi ada empat BPD dan lima kepala desa yang kami temukan dalam DCS,” katanya merinci.

Sedangkan untuk profesi lain seperti ASN,TNI/Polri sampai dengan hari ini belum ada temuan.

“Pencermatan masih terus dilakukan,’’ ujar dia melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Farwis, kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (25/8).

Sebagai tindaklanjut ke depan, temuan nama-nama itu akan dilakukan klarifikasi ke KPU Jombang.

Apakah nama yang terdaftar itu sudah mengajukan surat pengunduran diri atau surat tanda terima dari pihak yang berwenang mengeluarkan SK. ”Akan kita tindaklanjuti secepatnya,’’ tambahnya.

Bagaimana langkah Bawaslu jika sembilan nama tersebut belum melampirkan surat pengunduran diri? Farwis mengaku akan dilakukan pencermatan sebelum dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

”Kalau dia belum melampirkan surat mengundurkan diri, maka KPU yang akan melakukan klarifikasi ke parpol. Juga akan mencermati persyaratan administrasi yang diunggah di sistem informasi pencalonan (Silon),’’ jelas dia.

Menurutnya, Bacaleg yang berprofesi sebagai kepala desa dan BPD masih memiliki waktu sebelum ditetapkan DCT untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

”Tapi kalau sampai akan ditetapkan DCT belum punya surat pengunduran diri, maka akan dicoret dari DCT,’’ tegasnya.

Sayang, dia belum bisa menyebutkan secara rinci, siapa nama-nama empat BPD dan lima kades yang ikut maju dalam Pemilu DPRD Jombang 2024 tersebut.

”Datanya saya kurang hafal. Tapi tersebar di beberapa partai politik, tidak hanya satu,’’ beber dia.

Ia juga menegaskan, dari total 549 bacaleg yang namanya diumumkan di DCS itu masih berpeluang dicoret.

”Untuk itu pengawasan melekat akan terus dilakukan bersama seluruh teman-teman Panwascam dan PKD,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#Bawaslu #Jombang #Caleg #BPD #Kades