Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Komisi C Sidak Pengelolaan Limbah RSUD Jombang, Begini Hasilnya

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 11 Juli 2023 | 15:37 WIB
Anggota Komisi C DPRD Jombang saat melakukan sidak ke IPAL di RSUD Jombang
Anggota Komisi C DPRD Jombang saat melakukan sidak ke IPAL di RSUD Jombang

JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke RSUD Jombang Senin (10/7) pagi. Tujuannya, untuk mengetahui pengelolaan limbah medis dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Pantuan di lokasi, rombongan komisi C tiba di RSUD Jombang sekitar pukul 10.00. Rombongan para wakil rakyat ditemui Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah.

Selanjutnya komisi C minta ditunjukkan lokasi pengelolaan limbah rumah sakit. ”Agenda kami terkait dengan pengelolaan limbah yang ada di RSUD Jombang,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda.

Dirinya menyampaikan, sidak kali ini menindaklanjuti hasil sidak di rumah sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung.

”Jadi kita sidak semua rumah sakit bagaimana pengelolaannya,” katanya. Diungkapkannya, tidak ada temuan serius dari hasil sidak yang ada di RSUD Jombang.

Pengelolaan limbahnya, lanjut Huda, sudah sesuai dengan Permenkes 18/2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.”Pengelolaan limbahnya sangat bagus dan baik,” bebernya.

Politikus PKB menyampaikan, RSUD Jombang sudah memiliki IPAL yang terintegrasi dengan kolam indikator yang berfungsi sebagai deteksi mutu output IPAL yang ditandai dengan adanya ikan.

”Airnya juga sangat bersih. Saya sempat cicip airnya juga tidak asin seperti air biasanya,” ungkapnya.

Hanya saja, Huda menyinggung terkait pihak ketiga yang digandeng RSUD Jombang untuk mengelola limbah medis, pihaknya menyarankan agar sebisanya menggandeng penyedia lokal Jombang.

”Karena selama ini jauh ada yang Solo dan Cirebon. Kalau bisa menggandeng dari Jombang agar perputaran perekonomian juga ada di Jombang,” pungkas Huda.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah mengapresiasi kegiatan Komisi C DPRD Jombang memantau pengelolaan limbah di RSUD Jombang.

”Alhamdulillah pengelolaan limbah di RSUD Jombang telah dinilai komisi C sudah bagus,’’ ujar dia kemarin.

Dijelaskan, pengelolaan limbah RSUD Jombang sudah sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Sejak awal, pihaknya telah melakukan pemisahan dan pemilahan antara limbah padat medis dan nonmedis.

Kemudian, pengangkutan limbah medis dari setiap ruangan juga sudah ditandai dan dilakukan penimbangan serta dicatat di log book.

”Lalu penyimpanan di TPS LB3 sesuai dengan jenis/kode limbah berikut kita lakukan quality control,’’ jelas dia.

Selanjutnya, limbah yang telah disimpan dalam Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3) akan dibawa pihak ketiga yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

”Kami juga melakukan pelaporan limbah padat medis baik offline di internal dan online baik harian maupun bulanan kepada kementerian lingkungan hidup melalui aplikasi SIRAJA secara rutin maupun ke Dinkes Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi SIKELIM,’’ jelas dia.

Kepada rombongan dewan, pihaknya juga menunjukkan kolam indikator yang berfungsi sebagai deteksi mutu output IPAL yang ditandai dengan adanya ikan tampak ikan hidup di air jernih.

”Kita punya IPAL terpadu dengan kapasitas 425 m³/ hari. Kita juga punya inovasi limbah nonmedis organik dari sisa makanan, sayur dan lain-lain yang diubah menjadi eco enzim sebagai pupuk tanaman di lingkungan RSUD Jombang,’’ jelas dia. (yan/ang/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#limbah medis #dprd jombang #limbah B3 #RSUD Jombang #komisi c