Komisi A DPRD Jombang melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Rembang. Para wakil rakyat ingin mengetahui lebih jauh terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). ”Jangan sampai nanti di Jombang ada proyek fiktif. Karena dulu sudah pernah terjadi berujung proses hukum,” terang Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat.
Sedangkan Komisi B DPRD Jombang melakukan kunker ke Bapenda Kulonprogo. Kunjungan kali ini membahas digitalisasi Pajak Bumi Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menyusul di Jombang sendiri ada masalah terkait dengan tunggakan PBB-P2. ”Permasalahan di Jombang ini harus ada penyelesaiannya dan tunggakan harus segera diatasi,” kata M Subaidi Muchtar, anggota Komisi B DPRD Jombang.
Terlebih saat ini, lanjut Subaidi, sudah transisi ke digitalisasi pembayaran PBB-P2, sehingga ini membutuhkan waktu. ”Jadi ini tugas Bapenda untuk melakukan transisi dari manual ke digital. Karena ini bisa membutuhkan waktu kurang lebih satu sampai dua tahun agar data benar-benar valid,” tuturnya.
Selanjutnya, Komisi C DPRD melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Jember. Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda Wakil mengatakan, perencanaan infrastruktur di Kabupaten Jember sangat baik dan tertata. Sehingga jalan-jalan di Jember sangat bagus. ”Perencanaannya itu satu ruas dituntaskan langsung pada satu periode,” katanya.
Hal ini berbeda di Kabupaten Jombang, ruas jalan yang diperbaiki berbeda-beda ruas. ”Jadi ini yang nanti kami akan sampaikan ke PUPR Jombang agar perencanaan ke depan bisa lebih baik lagi,” bebernya.
Terakhir, Komisi D DPRD Jombang berkunjung ke DPRD Kabupaten Sragen. Tema yang dibahas terkait pelaksanaan kurikulum merdeka. Saikhu anggota Komisi D DPRD Jombang mengatakan, kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. ”Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik,” bebernya.
Di dalam kurikulum ini, lanjut Saikhu, terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Di mana dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. ”Projek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran,” pungkas Saikhu. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW