”Kegiatan ini bentuk pendekatan kepada masyarakat sehingga terjalin hubungan yang humanis dan selaras antara pemkab dengan masyarakat,” ujar Wor Windari Kepala DPMPTSP Jombang. Kegiatan ini sekaligus mengarahkan dan tindaklanjut proses perizinan. ”Tentu diharapkan terpublikasinya aturan serta kebijakan dan alur pengajuan SIPB,” bebernya.
Selain itu, para pemohon juga bisa mengetahui tracking pengajuan izin dan permasalahan yang dihadapi. ”Untuk pengurusan ini melalui aplikasi Sirindunona mulai dari tahap permohonan hingga terbitnya dokumen,” tegas dia.
Ditambahkan, sosialisasi terkait surat izin praktik bidan (SPIB) ini diikuti 50 bidan di Jombang. Kegiatan ini guna memfasilitasi kemudahan dan pemahaman menyamakan presepsi antara pemohon pengajuan izin praktik bidan. (yan/bin/riz) Editor : Achmad RW