Ikut mendampingi bupati, Wakil Bupati Sumrambah dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dengan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, masing-masing Dony Anggun, Farid Al Farisi dan Arif Sutikno. Seluruh anggota dewan juga hadir mengikuti rapat.
Penyampaian nota pengantar LKPJ 2022 disampaikan langsung Bupati Mundjidah Wahab. Bupati mengatakan, penyampaian LKPJ sudah tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 18/2020, LKPJ tahun 2022 yang merupakan laporan tahun keempat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di segala bidang di Kabupaten Jombang, dengan berpedoman pada visi bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.
”Adapun tema kebijakan umum pembangunan Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2022 adalah Peningkatan Investasi dan Inovasi Produk Unggulan Daerah serta Hilirisasi Ekonomi,” tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali pidatonya.
Bupati menyebutkan pada tahun 2022, laporan berdasarkan data Unaudite BPKAD Kabupaten Jombang tertanggal 8 Maret 2023, bahwa realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 2.698.817.643.713,77 . Realisasi ini tercapai sebesar 103,52 persen dari target pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 2.606.996.570.425,11. ”Untuk belanja daerah tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 2.878.933.978.476,68 atau terealisasi sebesar 90,90 persen,” paparnya.
Ditambahkannya, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2022, terdapat 35 urusan. Rinciannya, 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak pelayanan dasar, 6 urusan pilihan dan 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang. ”Adapun secara teknis urusan-urusan tersebut dilaksanakan oleh seluruh OPD,” tambahnya.
Berdasarkan data serapan anggaran (nonbelanja pegawai rutin) dari 41 OPD pelaksana urusan pada tahun 2022, dari anggaran Rp 1.662.573.600.623, terealisasi sebesar Rp 1.503.375.688.612,88 atau 90,42 persen, dengan capaian kinerja sebesar 94,67 persen.
”Ringkasan LKPJ Bupati Tahun 2022 sebagai kinerja positif, yang sesungguhnya merupakan kinerja kita bersama, karena norma-norma yang telah kita sepakati dan patuhi bersama pada pranata anggaran pendapatan dan belanja daerah serta peraturan daerah, yang pada hakekatnya merupakan format keputusan politik yang dirumuskan dan diputuskan antara legislatif dan eksekutif,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab
Terpisah, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah dilakukan penyampaikan LKPj, DPRD Jombang akan membahas LKPj tersebut. Hasil pembahasan itu nantinya disampaikan dalam paripurna dalam bentuk rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jombang Tahun Anggaran 2022. ”Setelah Lebaran, agendanya tanggal 26 April itu paripurna rekomendasi LKPj,” pungkas Mas’ud. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW