M Nasrullah Kepala BPKAD Jombang mengatakan, dalam kurun waktu Januari 2022 sampai Oktober sekarang, BPKAD sudah berhasil menerbitkan sebanyak 270 sertifikat. ”Jadi total keseluruhan setelah melakukan sertifikasi sebanyak 1.263 sertifikat,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sertifikat yang diterbitkan tahun ini terdiri dari obyek barang milik daerah berupa, sekolah, puskesmas, puskesmas pembantu, tanah eks waduk, tanah di bawah jalan dan tanah saluran. ”Sejumlah obyek vital aset daerah lainnya juga seperti lahan TPA, RTH, perkantoran pemerintah daerah, dan kawasan wisata religi Gus Dur telah selesai disertifikat,” tegasnya.
Pada puncak peringatan hari jadi ke-112 Pemerintah Kabupaten Jombang, lanjut Nasrullah, dilakukan penyerahan sertifikat obyek vital BMD secara simbolis, yakni sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Jombang adalah sertifikat barang milik daerah (BMD) untuk Sentra IKM Slag Aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito. ”Seperti kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu Bupati Jombang secara resmi telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sentra IKM Slag Aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito. Itu merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan kegiatan usaha pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di wilayah Kabupaten Jombang,” tandas Nasrullah.
Selain sertifikat BMD untuk Sentra IKM Slag Aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, pensertifikan BMD untuk Sentra IKM Slag Aluminium di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito juga sudah tuntas. ”Pada tahun 2022 juga telah menyelesaikan pensertifikatan BMD untuk Sentra IKM Slag Aluminium di Desa Bakalan,” pungkasnya.(yan/naz/riz) Editor : Achmad RW