’’Keberhasilan peningkatan status desa tersebut merupakan kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa,’’ kata Sholahuddin Hadi Sucipto, kepala DPMD Jombang.
Jumlah desa mandiri dari tahun ke tahun terus bertambah. Dari 302 desa di Jombang, tahun 2019 hanya ada enam desa mandiri. Tahun 2020 ada 14 desa. Tahun 2021 ada 23 desa dan tahun 2022 meningkat 100 persen menjadi 47 desa.
Sementara itu, tahun 2019, masih ada delapan desa tertinggal. Kini Jombang berstatus nol desa tertinggal, 76 desa berkembang dan 179 desa maju.
Salah satu bentuk kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan status desa yakni adanya bantuan keuangan khusus sarpras desa yang diberikan kepada pemerintah desa.
’’Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat. Sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi,’’ jelas Sholahuddin.
Indeks ini fokus pada upaya penguatan otonomi desa, melalui pemberdayaan masyarakat. ’’Pemberdayaan masyarakat desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan. Secara umum dapat disebut sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri,’’ jelasnya.
Banyaknya desa yang berbondong-bondong untuk menjadi desa mandiri merupakan wujud dari visi dan misi Kabupaten Jombang 2018-2023. Yaitu meningkatkan daya saing perekonomian daerah, berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.
Luncurkan Aplikasi EE BUK KADES
SEMENTARA itu, untuk mendukung kualitas perencanaan dan pelaksanaan BKK sarpras desa, DPMD hari ini (26/9) meluncurkan aplikasi EE BUK KADES (Elektronik Bantuan Keuangan Khusus Desa).
’’Aplikasi tersebut merupakan sistem informasi yang berbasis web/internet,’’ ungkap Sholahuddin.
Aplikasi tersebut mengintegrasikan sistem perencanaan kabupaten (SIPD), pelaksanaan, monitoring dan pelaporan (Siskeudes). EE BUK KADES juga berbasis spasial web (peta digital) yang memudahkan pemerintah kabupaten untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Aplikasi tersebut diluncurkan sebagai upaya Pemkab Jombang untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan BKK sarana prasarana desa kepada pemerintah desa.
’’Dengan terus meningkatkan kualitas bantuan kepada pemerintah desa diharapkan dapat terus mewujudkan keberdayaan desa dan terus meningkatkan kemandirian desa,’’ tegasnya. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW