Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Evaluasi Pemprov Selesai, Raperda P-APBD 2022 DItarget Rampung Pekan Depan

Achmad RW • Sabtu, 17 September 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi P-APBD
Ilustrasi P-APBD
JOMBANG – Evaluasi Raperda  P-APBD 2022 sudah selesai di Pemprov Jatim. Pemkab Jombang menargetkan minggu depan Raperda P-APBD 2022 sudah selesai, sehingga bisa langsung diundangkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh, mengatakan Raperda P-APBD sudah ditindaklanjuti dengan mengirim ke Pemprov Jatim. ”Selama 15 hari kerja atau hari ini (kemarin, Red) dilakukan evaluasi,” katanya kepada wartawan koran ini, Jumat kemarin (16/8).

Berdasar keterangan yang diterima, evaluasi Pemprov Jatim sudah selesai. Saat ini, pihaknya sedang perjalanan ke Surabaya untuk mengambil hasilnya. Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan secara detail hasil evaluasinya seperti apa. Namun,  awal pekan nanti (19/9), bakal ditindaklanjuti kalangan legislatif.

”Insya Allah Senin kita tindaklanjuti dan dibawa ke DPRD. Setelah itu akan kita kirim lagi ke provinsi,” ujar Nashrulloh. Setelah hasil evaluasi sudah benar-benar selesai, maka raperda tersebut baru bisa diundangkan. ”Jadi prioritas kita minggu depan selesai,” tutur dia.

Sebelum raperda diundangkan, pihaknya memang harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan Pemprov Jawa Timur. ”Jadi ketika penyempurnaan kita sudah dianggap memenuhi syarat, baru ada register yang akan diberikan. Itu sebagai dasar kita menetapkan perda,” pungkas Nashrulloh.

Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (25/8) lalu. Dalam Raperda itu terpantau ada kenaikan anggaran sebesar Rp 514 miliar. Dewan wanti-wanti agar alokasi tersebut bisa digunakan tepat guna dan tepat sasaran. Terutama untuk proyek fisik seperti jalan, jembatan, maupun jalan desa. (fid/bin/riz)

  Editor : Achmad RW
#P-APBD #dprd jombang #Pemkab Jombang #evaluasi pemprov #raperda #BPKAD Jombang #2022