Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo menyampaikan, rekomendasi dari KASN sudah turun beberapa waktu lalu. ”Ya, rekomendasi dari KASN sudah turun,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (22/8).
Sesuai rencana, lelang jabatan akan dibuka awal September bersamaan dengan pengisian jabatan Inspektur Jombang. Menyusul Eka Suprasetyo AP memasuki masa purna tugas per 1 September mendatang. ”Rencana pengisian RSUD kita barengkan dengan pengisian jabatan Inspektur, kalau kita laksanakan RSUD saja, justru tidak efesiensi baik dari segi waktu dan biaya,’’ papar dia.
Pada September nanti, lanjut Bambang, ada dua jabatan eselon IIB yang dilelang, yakni Direktur RSUD Jombang dan Inspektur Jombang. Disinggung terkait izin rekomendasi untuk Inspektur Jombang, Bambang mengaku sudah mengajukan izin ke Kemendagri. Proses pengajuan izin pengisian inspektur tidak sama dengan OPD lain. Karena harus melalui beberapa pihak termasuk Gubernur Jawa Timur. ”Pertama harus ada izin Mendagri dan tim panse juga harus ada unsur inspektur,’’ terangnya.
Saat ini pihaknya masih dalam persiapan. Termasuk pembentukan tim pansel yang harus menunggu izin dari Gubernur Jawa Timur turun. Pembentukan tim pansel dilakukan setelah rekom dari Kemendagri turun. Nanti yang mengajukan izin ke Kemendagri adalah Gubernur melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri. "Jadi intinya, kita usul ke Gubernur, lalu Gubernur yang mengajukan ke Kemendagri,’’ pungkas Bambang. (ang/bin/riz) Editor : Achmad RW