Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, rekomendasi dari KASN sudah turun sejak Jumat (27/5) lalu. ”Alhamdulillah, surat izin rekomendasi dari KASN sudah turun kemarin,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.
Dijelaskan, bunyi rekomendasi tersebut adalah mengizinkan pemkab melakukan asesmen pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II B yang kosong. sebagai tindak lanjut, pemkab segera membentuk tim panitia seleksi pengisian JPTP. ”Sekarang untuk pembentukan tim pansel sedang proses. Kami sudah menyurati anggota dari kalangan eskternal untuk menjadi bagian tim pansel,’’ tambahnya.
Sesuai tugas pokok dan fungsi, dirinya selaku sekdakab nanti akan menjadi ketua tim pansel. Kemudian ada anggota satu orang dari internal pemkab. ”Untuk internal masih dalam proses. Nanti bisa dari BKPSDM atau lainnya. Yang jelas internal. Lalu kalau eksternal ada dari akademisi,’’ jelas dia.
Jika tim pansel sudah terbentuk, pengumuman asesmen pengisian JPTP akan segera dibuka. Seperti pengisian kepala OPD kosong sebelumnya. Dalam pengumuman akan dijelaskan syarat administrasi yang harus dipenuhi para pelamar. ”Akan kita umumkan secepatnya. Saat ini masih proses pembentukan tim pansel,’’ tandasnya.
Agus menegaskan, saat ini ada tiga jabatan eselon II B yang kosong pascamutasi pejabat Maret lalu. Posisi tiga jabatan itu untuk sementara diisi Plt. Di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang dan Direktur RSUD Jombang. (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW