Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Didit Budi Santoso, mengaku sudah turun ke lokasi saat Ramadan beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan. ”Jadi kami turun, sejak saat itu sampai sekarang sudah tidak ada lagi kegiatan,” katanya, Selasa kemarin (10/5).
Penghentian pekerjaan dilakukan lantaran aktivitas pembangunan tak memiliki izin. Terlebih, bangunan yang belum sepenuhnya kelar itu berdiri di atas lahan pemkab. ”Akhirnya kemarin kita hentikan,” imbuh dia.
Meski demikian, saat itu tak ada pemasangan plakat segel atau lainnya. Pihaknya berkeyakinan pekerjaan benar-benar tak berlanjut. ”Mereka juga sudah menyadari dan mau berhenti. Akhirnya tidak kami pasang,” ujar Didit.
Berikut tindaklanjut setelah penghentian pekerjaan itu menurut Didit bakal dibahas bersama. ”Jadi besok (hari ini, Red) akan ada rapat dengan bidang aset (BPKAD Jombang, Red) membahas itu,” lanjut dia.
Karena itulah untuk sementara dia belum berani memastikan, apakah bangunan itu akan dibongkar atau tidak. Termasuk apakah dibiarkan begitu saja. ”Urusannya bagian aset, kita tidak sampai begitu. Apakah nanti diizinkan kemudian mereka sewa atau bagaimana, nunggu rapat besok,” ujar Didit.
Ia menyampaikan, pada saat penghentian pekerjaan itu tidak ada batas waktu yang ditentukan. ”Waktu dihentikan juga tidak ada penolakan,” pungkasnya. Editor : Achmad RW