”Kalau dia sakit atau belum datang karena mudik itu diberi kelonggaram, ASN bisa bekerja dari rumah sampai seminggu,’’ ujar bupati usai memimpin apel kerja hari pertama di lapangan Pemkab Jombang, kemarin (9/5).
Menurutnya, aturan tersebut berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menyatakan ASN boleh WFH untuk mengurai kemacetan arus balik. Menpan RB juga memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Tujuannya, agar WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan yang lain. ”Ada penambahan dispensasi sesuai arahan MenPANRB,’’ tambah orang nomor satu di Jombang ini.
Disinggung terkait jumlah ASN yang izin WFH atau sakit di hari pertama kerja kemarin, bupati belum bisa menyampaikan secara rinci. ”Kita belum lihat absennya, karena ada di masing-masing OPD,’’ tegas Mundjidah.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, menjelaskan pemantauan yang dilakukan pada hari pertama kerja ke sejumlah OPD kemarin menyebut semua aman. Dengan kata lain, ASN yang izin WFH karena mudik ataupun sakit, tidak ada alias nihil.
”Hasil dari pemantauan tim di sejumlah OPD, semua ASN masuk kerja, tidak ada yang izin maupun WFH,’’ pungkasnya. Editor : Achmad RW