Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Komisi A Minta Pemkab Jombang Tuntaskan Perbup ADD dan DD

Binti Rohmatin • Kamis, 28 Februari 2019 | 18:56 WIB
Komisi A Minta Pemkab Jombang Tuntaskan Perbup ADD dan DD
Komisi A Minta Pemkab Jombang Tuntaskan Perbup ADD dan DD

JOMBANG - Ketua Komisi A DPRD Jombang Cakup Ismono meminta Bupati Hj Mundjidah Wahab segera merampungkan peraturan tersebut. Jika tidak, ia khawatir desa terseok-seok memenuhi kebutuhan operasional yang bisa berdampak pada pelayanan publik.


”Ini memang problem sangat krusial karena sumber anggaran desa dari DD dan ADD,” ujarnya kemarin (27/2). Setiap tahun, dia selalu menerima keluhan sejumlah kepala desa lantaran kesulitan mencari talangan untuk keperluan operasional kantor.


Bahkan dewan selalu mengingatkan agar penyusunan perbup tepat waktu. ”Sudah setiap tahun kita ingatkan, tapi selalu begini,” tambah dia.


Menurut Cakup, sebenarnya tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan dua perbup tersebut. Apalagi draft sudah dikerjakan dinas terkait dan bagian hukum maupun bupati tinggal koreksi sekiranya ada kesalahan kecil. ”Ini kami juga menyesalkan kenapa sangat lama,” tandasnya.


Selain meminta pemkab segera merampungkan Perbup DD/ADD, ia berharap desa tidak menduakan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Bagaimanapun juga, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal seperti biasanya.


”Saya mengerti kepala desa maupun perangkat kondisi butuh uang untuk menunjang kehidupan mereka. Tapi kita berharap tetap bisa melayani masyarakat yang datang ke kantor desa,” papar dia.


Saat disinggung lambannya penyelesaian Perbup DD/ADD itu ia akan segera turun tangan. DPRD bakal segera melakukan komunikasi dengan eksekutif kenapa penyusunan perbup tersebut sangat lamban dan butuh waktu hingga berbulan bulan. ”Yang jelas nanti akan kami klarifikasi dulu. baru kita carikan solusi bersama,” pungkas Cakup. (*)

Editor : Binti Rohmatin