Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tunggu Pembersihan, Gedung Baru Pemkab Jombang Belum Bisa Ditempati

Binti Rohmatin • Sabtu, 5 Januari 2019 | 18:44 WIB
Tunggu Pembersihan, Gedung Baru Pemkab Jombang Belum Bisa Ditempati
Tunggu Pembersihan, Gedung Baru Pemkab Jombang Belum Bisa Ditempati

JOMBANG – Setelah rampung diperbaiki akhir Desember 2018, pemkab kini mulai bersiap menempati gedung sekretariat daerah. Pembangunan ruang baru ini menyedot anggaran dari APBD Kabupaten 2018 sebesar Rp 6,6 miliar. Paling lambat, gedung itu ditempati pertengahan bulan ini.


Pantauan di lokasi kemarin (4/1), tampak gedung tiga lantai tersebut masih kosong. Belum ada pengisian interior yang dilakukan. Tapi fasilitas lift yang menghubungkan kantor dengan gedung kerja bupati/wakil bupati sudah beroperasi. Di gedung baru itu tampak beberapa orang sedang membersihkan sisa-sisa limbah.


”Jadi masih banyak persiapan yang harus dilakukan,’’ ujar Kepala Dinas Kominfo Jombang, Budi Winarno ditemui kemarin. Pekan ini, pihaknya bakal melakukan pembersihan secara menyeluruh. Mulai dari media center di bagian tengah, maupun beberapa ruang yang ada di lantai 2 dan 3. ”Usai pembersihan, kita langsung isi dengan mebeler ataupun interior pendukung lain,’’ beber dia.


Budi menarget, pembersihan dan pengisian interior itu selesai dalam waktu tiga minggu dari sekarang. Artinya, pada minggu ketiga nanti bakal dilanjutkan pengisian interior. ”Jadi maksimal minggu ketiga Januari pindah, harapan kami seperti itu,’’ pungkasnya.


Sekedar diketahui, gedung setda dibangun 1976 silam tepatnya pada masa kepemimpinan Bupati R Soedirman. Selama 42 tahun ditempati, pemkab baru merehab total 2018 lalu dengan kontraktor palaksana PT Fajar Mulia Sentosa dan konsultan pengawasnya adalah CV Pilar17. Sebelumnya, ruang khusus sekda sempat direhab semasa kepemimpinan sekda Ita Triwibawati. (*)

Editor : Binti Rohmatin