Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sejumlah Gepeng dan Manusia Silver di Jombang Kembali Terjaring Razia Satpol PP

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:37 WIB
Sejumlah gepeng dan manusia silver yang diamankan Satpol PP Jombang
Sejumlah gepeng dan manusia silver yang diamankan Satpol PP Jombang

RadarJombang.id – Meski sudah sering dilakukan razia, para gelandangan pengemis (Gepeng) dan manusia silver tak pernah jera meminta-minta di persimpangan jalan Jombang.

Buktinya, dalam razia gepeng dan manusia Selasa (29/10), korps penegak perda kembali mengamankan 8 pengemis, pengamen dan manusia silver.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengatakan, razia dilakukan di sekitar perkotaan.

Razia itu, dilakukan karena banyak keluhan warga terkait keberadaan para pengemis dan pengamen yang meresahkan di persimpangan jalan.

"Jadi kami melakukan razia di daerah perkotaan saja," ujarnya.

Titik yang menjadi sasaran Satpol PP lantaran kerap menjadi dijadikan lokasi strategis untuk meminta-minta itu.

Mulai di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dan perlintasan rel kereta api jalan KH Hasyim Asy'ari.

“Tadi (kemarin, Red) kami juga melakukan razia di pesimpangan Sambong,” katanya.

Dari titik-titik persimpangan jalan itu. Satpol PP Jombang, berhasil mengamankan sedikitnya delapan orang.

Setelah dilakukan pendataan, tidak hanya orang Jombang yang menjadi pengamen, pengemis maupun manusia silver.

Namun, ditemukan juga gepeng ini yang berasal dari luar kota Jombang.

Baca Juga: Dikejar Satpol PP, Gepeng hingga Manusia Silver di Jombang Kabur Hingga Masuk Sungai

“Tadi sepertinya ada yang dari luar Jombang. Nanti saya krocek darimana,” ungkapnya.

Untuk pembinaan, selain mengamankan alat yang digunakan untuk meminta-minta.

Delapan orang yang tertangkap diminta untuk membuat pernyataan.

“Untuk memberi efek jera, bagi pengamen gitar kami amankan. Bisa kembali diambil setelah membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa tempat tinggal dan tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. (yan/riz)

Editor : Achmad RW
#razia #manusia silver #diringkus #Jombang #gepeng #Satpol PP