Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gegara Judi Online, Pria di Jombang Nekat Bundir dan Tenggak Racun Tikus

Achmad RW • Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:20 WIB
Ilustrasi bundir dengan racun tikus
Ilustrasi bundir dengan racun tikus

RadarJombang.id – Nyawa melayang akibat judi online semakin banyak, termasuk di Kabupaten Jombang.

NS, 42, warga Kecamatan Mojowarno, dilaporkan meninggal dunia usai menenggak air bercampur racun tikus, Jumat (4/10) lalu.

Korban bunuh diri diduga karena terlilit utang dan judi online.

’’Dari keterangan yang saya dapati, korban ini terjerat utang. Termasuk informasinya karena judi online,’’ kata Kapolsek Mojowarno AKP Trisula.

Aksi NS pertama kali diketahui istrinya sekitar pukul 13.00.

Saat itu, istri NS tengah berjalan ke kamar mandi dan mengetahui suaminya muntah-muntah.

’’Istrinya melihat NS muntah cairan berwarna merah, kemudian dibawa ke rumah sakit,’’ lanjutnya.

Nahas, setelah mendapat perawatan, NS akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSK Mojowarno. 

’’Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 14.00 WIB, usai menenggak racun tikus,’’ imbuhnya

Dari hasil keterangan keluarga didapati jika motif korban melakukan aksinya karena terlilit hutang.

Situasi itu diduga membuat korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Ribuan Istri di Jombang Gugat Cerai Suami Gegara Selingkuh hingga Judi Online, Begini Faktanya

Dalam kejadian itu, kejadian pihaknya sempat mengamankan satu botol aqua berisi sisa racun tikus dicampur air.

Serta satu bungkus bekas kemasan racun tikus. (riz/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#online #minum #Racun tikus #bundir #judi #Jombang #pria