JOMBANG - GA, 17, seorang remaja asal Kecamatan Bareng, diringkus tim Resmob Satreskrim Poles Jombang, beberapa hari kemarin.
Ini setelah aksi remaja yang jadi gangster dan membacok pemuda di Desa/Kecamatan Mojowarno terungkap.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya Senin (30/9) lalu, setelah melakukan rangkaian penyelidikan,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca.
Penangkapan itu bermula saat pelaku melakukan aksi gangster bersama rekan-rekannya yang lain, Sabtu (28/10) dini hari.
Saat itu, mereka berboncengan sepeda motor dan melintas di Desa/Kecamatan Mojowarno.
Mereka, membuntuti pemotor lainnya, yakni Yehezkiel Wahyu Saputra, 22 dan Arya Rizky, 21. Keduanya warga Desa/Kecamatan Mojowarno.
“Mereka sama-sama berjalan dari arah Ngoro ke Mojowarno,” lanjutnya.
Awalnya, gerombolan GA itu melemparkan batu kepada dua pemuda yang disasarnya.
Lemparan sebanyak dua kali dengan menggunakan batu kali itu membuat kedua korban berhenti.
“Saat itulah GA yang dibonceng paling belakang menyabetkan celurit ke arah korban, hingga tangannya robek,” imbuh dia.
Korban kemudian melapor ke Polsek Mojowarno hingga dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Antisipasi Bentrokan, 106 Anggota Geng Motor Digelandang ke Mapolres Jombang
Dua dari tiga pelaku pembacokan juga berhasil diringkus.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara dengan ancaman pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Kami juga menyita sebilah celurit dan jumper yang dipakai tersangka saat beraksi,” pungkasnya. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW