Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Penjual Klanting di Jombang Gagalkan Aksi Penjambretan, Pelaku Sempat Dimassa

Achmad RW • Senin, 19 September 2022 | 16:28 WIB
SUpardi, pelaku penjambretan saat damankan di Mapolsek Peterongan.
SUpardi, pelaku penjambretan saat damankan di Mapolsek Peterongan.
JOMBANG – Seorang penjual klanting di Dusun Temulawak, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan menggagalkan aksi penjambretan yang dialaminya Minggu (18/9) kemarin. Alhasil, pelaku pun tertangkap dan jadi bulan-bulanan warga.

Dari data yang dihimpun, aksi penjambretan ini berlangsung Minggu pagi kemarin. “Kejadiannya sekitar pukul 06.30, di Dusun Temulawak, Desa Kebontemu,” terang AKP Sujadi, Kapolsek Peterongan.

Sujadi menjelaskan, kejadian ini bermula saat Kasiyam, 60, sedang berjualan klanting di depan rumahnya. Tiba-tiba saja, Supardi, 42, seorang pria datang berpura-pura membeli dagangannya.”Pelaku ini datang menggunakan sepeda motor Honda Supra nopol S 4992 TG, membeli dengan posisi tidak turun dari motor,” lanjutnya.

Kasiyam pun melayaninya, ia membungkus klanting pesanan Supardi itu. Namun, saat itu juga, Supardi melihat kalung emas yang dipakai Kasiyam dan merasa tertarik. Tanpa aba-aba, ia pun menarik kalung di leher Kasiyam itu hingga putus. “Tapi korban berontak, tahu jadi korban penjambretan, korban berteriak sembari memegang motor pelaku agar dia tidak kabur,” tambahnya.

Teriakan itu, sontak membuat warga berdatangan ke lokasi. Sadar aksinya tertangkap Basah, Supardi pun mencoba lari dengan menendang korban hingga terjatuh. Ia, sempat berupaya melarikan diri namun gagal karena warga berdatangan. “Pelaku akhirnya tertangkap warga dengan bukti kalung korban yang masih di tangan,” lontarnya.

Supardi, sempat jadi bahan pelampiasan warga yang geram. Ia, beberapa kali mendapat pukulan dari warga yang emosi. Motor warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan ini juga dirusak massa. Beruntung, polisi bergegas datang ke lokasi dan mengamankannya ke Mapolsek Peterongan. “Kami juga mengamankan kalung emas dan motor pelaku yang sirusak warga itu sebagai barangbukti,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di tahanan. Supardi, dijerat polisid engan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). “Pelaku ditahan, dari interogasi, dia ini juga merupakan residivis kasus Curat dan baru keluar dari lapas vulan Februari 2022 lalu, namun mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. (riz) Editor : Achmad RW
#kebontemu #tertangkap warga #peterongan #dimassa #temulawak #polsek peterongan #Jombang #penjambretan]penjual klanting #jambret