DPRD Jombang Sidak Proyek SDN Jarak I yang Bermasalah, Temukan Pekerjaan Molor

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:04 WIB
PANTAU: Komisi C DPRD Jomabag saat melihat pekerjaan di SDN Jarak 1
PANTAU: Komisi C DPRD Jomabag saat melihat pekerjaan di SDN Jarak 1

 

JOMBANG – Proyek rehabilitasi SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto, jadi sorotan DPRD Jombang. Saat inspeksi mendadak (sidak) Senin (21/9), Komisi C menemukan pekerjaan fisik masih berlangsung. Padahal, masa pelaksanaan proyek dengan nilai kontrak Rp 199,7 juta sudah berakhir.

Tak hanya molor, dewan juga mendapati sejumlah pekerjaan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan ini bakal diklarifikasi lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menilai anggaran sebesar Rp 199 juta tidak cukup untuk kebutuhan rehabilitasi.

”Iya, over budget. Jadi, kalau Rp 199 juta untuk semuanya ini nggak cukup,” kata Gus Heri, sapaan akrabnya.

Menurutnya, persoalan bermula dari tahap perencanaan. Konsultan perencana disebut harus dimintai penjelasan terkait penyusunan kebutuhan dan anggaran. ”Kesalahannya ada pada konsultan perencana ini kalau gitu. Nanti kita konfirmasi melalui RDP,” ujarnya.

 

Baca Juga: SDN Jarak 1 Jogoroto Jombang Akhirnya Dibebenahi, Atap hingga Instalasi Listrik Mulai Dikerjakan

Gus Heri memastikan kontraktor hingga konsultan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. ”Ya, kita panggil. Karena anggaran Rp 199 juta kalau kita lihat seperti tiga ruang seperti ini, atap, genteng, galvalum, nggak cukup,” tegasnya.

Meski begitu, ia menilai kualitas fisik bangunan yang sudah dikerjakan relatif baik. Persoalan utama justru pada keterlambatan dan adanya pekerjaan tambahan yang tidak tercantum dalam RAB. ”Perencanaannya ini. Kalau fisiknya sudah bagus, cuma molor,” katanya.

Zahrul menduga keterbatasan anggaran membuat pelaksana proyek kesulitan memenuhi target. ”Bisa jadi angkat tangan dengan anggaran yang kurang. Ya karena tidak matangnya perencanaan,” pungkasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
sdn jarak 1 jogoroto sidak Komisi C DPRD Jombang dprd jombang Jombang