Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Resmi! Pembagian Rayon SPMB SMA/SMK Jombang 2026 Tidak Berubah

Wenny Rosalina • Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB
TELITI: Waka Kurikulum SMPN 2 Gudo, Joko Prajitno, saat input nilai siswa dalam sistem SPMB SMA, (13/5)
TELITI: Waka Kurikulum SMPN 2 Gudo, Joko Prajitno, saat input nilai siswa dalam sistem SPMB SMA, (13/5)

 

 

JOMBANG – Pembagian wilayah rayon pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK tahun ini sama persis dengan tahun sebelumnya. Kabupaten Jombang dibagi menjadi empat rayon.

”Sudah selesai semuanya untuk ketentuan rayon bahkan sudah dapat dilihat dalam sistem SPMB, yaitu spmbjatim.net,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto.

Pembagian rayon dilakukan agar memastikan seluruh peserta didik mendapatkan kesempatan untuk mendaftar ke SMA negeri. Ia memastikan pembagian rayon tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Wilayah Kabupaten Jombang dibagi menjadi empat rayon. Rayon 1 meliputi SMAN Bandarkedungmulyo, SMAN 1 Jombang, SMAN 2 Jombang, dan SMAN 3 Jombang.

Rayon 2 terdiri dari SMAN Plandaan, SMAN Kabuh, dan SMAN Ploso. Rayon 3 mencakup SMAN Kesamben, SMAN Mojoagung, dan SMAN Jogoroto. Sedangkan Rayon 4 terdiri dari SMAN Bareng dan SMAN Ngoro.

Sementara itu, wilayah rayon perbatasan Jombang meliputi Kabupaten Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tahun Ini Sertifikat Tahfiz Kemenag Berlaku di SPMB Jombang, Ini Bobot Nilainya

Penentuan rayon dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar pemerataan akses pendidikan tetap terjaga. ”Pertimbangannya menyangkut kepadatan, kedekatan, keterjangkauan, kemudahan. Intinya jangan sampai ada wilayah yang tidak bisa masuk rayon mana-mana,” katanya.

Untuk siswa yang mendaftar ke SMA, siswa memilih paling bganyak tiga sekolah dalam wilayah rayon. Sementara untuk SMK memilih maksimal tiga jurusan di sekolah yang berada di dalam rayon atau luar rayon.

Pada jalur afirmasi, mutasi dan prestasi non akademik, siswa memilih satu sekolah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan. Sedangkan untuk SMK memilih satu jurusan pada sekolah yang berada dalam atau luar wilayah rayon.

Sedangkan pada jalur prestasi akademik memiliki kesempatan yang lebih luas. Siswa dapat mendaftar pada tiga sekolah dalam rayon sekaligus.

Atau maksimal dua sekolah dalam rayon dan satu sekolah luar rayon baik satu kabupaten atau kabupaten yang berbatasan. Sementara untuk SMK memilih tiga jurusan dalam satu sekolah yang berada di dalam rayon atau luar rayon.

”Untuk pembagian rayon, lalakukan MKKS dibawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (wen/ang)

 

Editor : Anggi Fridianto
#SPMB Jombang 2026 #Rayon SMA Jombang #SPMB Jatim #SMA Negeri Jombang #PPDB Jombang