JOMBANG – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang melarang sekolah menahan ijazah siswa. Baik di sekolah negeri maupun swasta.
’’Kita minta sekolah segera menyerahkan e-ijazah kepada siswa setelah proses penerbitan selesai tanpa dikaitkan dengan tunggakan apapun,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, kemarin.
mengatakan, pihaknya telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh kepala sekolah sejak akhir april lalu, sebelum pengumuman kelulusan.
”Kami sudah melakukan imbauan sejak beberapa hari sebelumnya. Waktu bertemu kepala sekolah juga sudah kami sampaikan, pokoknya begitu e-ijazah selesai langsung diberikan kepada anak,” ujarnya.
Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Menurut Eko, ijazah merupakan hak siswa sehingga tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, termasuk persoalan administrasi sekolah atau tunggakan komite.
”Saya pikir ini tidak ada hubungannya dengan tanggungan komite atau lainnya. Ijazah itu hak anak-anak,” tegasnya.
Ia memahami kondisi ekonomi setiap wali murid berbeda-beda. Karena itu, sekolah diminta mengedepankan komunikasi yang baik tanpa menjadikan ijazah sebagai alat tekanan terhadap siswa maupun orang tua.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Cabdindik Jombang Ingatkan Verifikasi Data Ijazah Siswa
”Imbauan kami, kalau e-ijazah selesai segera diberikan ke anak-anak tanpa ada catatan apapun. Teman-teman sekolah tentu tahu bagaimana cara berkomunikasi yang baik,” katanya.
Sejak beberapa tahun sebelumnya, Cabdindik Jombang serius dalam menangani penahanan ijazah. Salah satu upaya yang dilakukan memberikan pelayanan khusus untuk aduan penahanan ijazah.
Bahkan lebih dari seribu ijazah yang belum diambil alumni sejak belasan tahun silam sudah tuntas didistribusikan tahun 2025 tanpa syarat. Sehingga tahun ini Eko meminta semua sekolah mematuhi agar tidak ada penahanan ijazah yang merupakan hak siswa.
Saat ini, siswa yang telah dinyatakan lulus 4 Mei lalu belum menerima ijazah. ”Belum (dibagikan ke siswa),” jelas Mu’alim, kepala SMAN Jogoroto yang juga ketua MKKS SMA negeri Kabupaten Jombangn.
Baca Juga: Student Journalism: Bersekolah, Bukan Sekadar Mencari Ijazah
Tahun ini ijazah SMA SMK akan berbentuk E Ijazah, namun siswa akan tetap menerima ijazah dalam bentuk fisik yang telah dicetak secara masal. Hanya saja, nanti ijazah siswa tidak berbentuk tulisan tangan seperti sebelumnya. ”Sekarang sudah dalam tahap upload pengajuan nomor ijazah ke pusat pengelolah ijazah,” ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto