Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ujian Madrasah MTs Jadi Penentu Kelulusan, Nilainya Capai 40 Persen

Wenny Rosalina • Selasa, 12 Mei 2026 | 05:19 WIB
LANCAR: Pelaksanaan ujian madrasah di MTsN 4 Jombang, Senin (11/5)
LANCAR: Pelaksanaan ujian madrasah di MTsN 4 Jombang, Senin (11/5)

 

JOMBANG – Ujian madrasah jenjang MTs menjadi salah satu persyaratan kelulusan.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari Kemenag terkait pelaksanaan ujian madrasah MTs tahun 2026 yang dilaksanakan pada rentang 20 April hingga 16 Mei 2026. Ujian madrasah menjadi salah satu penentu kelulusan murid.

Nur Khojin, Kasi Penma Kantor Kemenag Jombang menyampaikan, kelulusan ditentukan dua hal. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang kedua mengikuti Ujian Madrasah.

”Berdasarkan ketentuan kelulusan peserta didik madrasah, murid minimal harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti ujian madrasah yang diselenggarakan oleh madrasah,” ujar dia.

Terkait jadwal, madrasah dapat menyesuaikan sendiri, kapan akan melakukan ujian madrasah. Namun yang pasti, ujian dilakukan dengan memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender masing-masing madrasah, serta hari libur nasional dan keagamaan.

Di MTsN 4 Jombang, ujian madrasah bagi murid kelas 9 mulai 9 hingga 13 Mei 2026. Ujian diikuti 434 murid. Sementara ujian praktik telah lebih dulu dilaksanakan pada 2 sampai 6 Mei 2026. Seluruh pelaksanaan ujian dilakukan menggunakan sistem computer based test (CBT) berbasis ponsel.

Baca Juga: Kuota Sekolah Rakyat Jombang Naik Jadi 370 Siswa, Gedung Mojoagung Dipastikan Tak Muat

Kepala MTsN 4 Jombang Aziz Ja'far mengatakan, pelaksanaan CBT berbasis ponsel di lingkungan Pondok Pesantren santren tentu memerlukan regulasi dan pengelolaan khusus. Mulai dari sosialisasi, penyerahan dan penyimpanan ponsel tertanggal 2 Mei sampai 6 Mei.

Sementara, bagi murid kampung bisa langsung diserahkan kepada tim ujian, sedangkan murid yang berada di pesantren melalui pembina masing-masing asrama. Sehingga pada tanggal 7 Mei, ponsel untuk di setting sesuai aplikasi ujian.

Untuk menghindari tertukar dan hilangnya ponsel, maka masing-masing ponsel diberi nama dan kode. Setelah ujian seluruh ponsel dikembalikan lagi kepada pengurus pondok. Proses penyerahan dan pengambilan perangkat juga dilengkapi berita acara untuk memastikan jumlah perangkat yang diterima dan dikembalikan sesuai.

Bagi murid pondok yang tidak dikirimi ponsel atau murid kampung yang perangkatnya tidak mendukung, madrasah telah menyiapkan fasilitas cadangan berupa laptop dan laboratorium komputer.

Baca Juga: Proyek Sekolah Rakyat Jombang Terancam Molor, Ini Skenario Pemkab Jika Belum Rampung Jelang Tahun Ajaran Baru

”Kami menyediakan dua laboratorium putra dan satu laboratorium putri bagi murid yang mengalami kendala perangkat,” jelasnya.

Aziz mengatakan, ujian madrasah menjadi salah satu komponen penentu kelulusan murid. Sebab komposisi nilai kelulusan ditentukan 40 persen dari ujian madrasah dan 60 persen dari nilai rapor. ”Ujian madrasah menyumbang sekitar 40 persen terhadap kelulusan. Sisanya diambil dari nilai-nilai lain seperti rapor, kehadiran, sikap, dan komponen pendukung lainnya secara akumulatif,” ujarnya.

Selain ujian madrasah, murid kelas 9 juga wajib mengikuti ujian semester genap. Di samping itu, terdapat sejumlah muatan lokal khas madrasah berbasis pesantren yang turut memengaruhi nilai rapor dan kelulusan, diantaranya kemampuan baca kitab kuning, hafalan, seni, olahraga, hingga program keagamaan tertentu.

”Tiap madrasah bisa memiliki muatan lokal yang berbeda, tergantung kebijakan masing-masing madrasah,” pungkasnya (wen/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#kepala mtsn 4 jombang #penentu kelulusan #Jombang #Ujian Madrasah #Kemenag Jombang