Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lulus Uji Kompetensi, 121 Pembina Ekstra Keagamaan Islam di Jombang Mulai Mengajar Mei di Sekolah

Wenny Rosalina • Rabu, 29 April 2026 | 07:43 WIB
BELAJAR MENGAJAR: Pembina ekstrakurikuler keagamaan islam di SDN Jombatan 3 Kecamatan Jombang saat mengajar dalam kelas, Senin (27/4).

 

 
BELAJAR MENGAJAR: Pembina ekstrakurikuler keagamaan islam di SDN Jombatan 3 Kecamatan Jombang saat mengajar dalam kelas, Senin (27/4).    

 

 

 

 

 

JOMBANG – Sebanyak 143 peserta mengikuti uji kompetensi calon pembina ekstrakurikuler keagamaan islam tingkat SD se-Kabupaten Jombang Kamis, (23/4) lalu.

Dari jumlah itu, 121 diantaranya lulus dan mulai mengajar awal Mei mendatang. 

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan di empat rayon yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Ketua KKG PAI Kabupaten Jombang, M. Zainur Rofiq menjelaskan, pelaksanaan ujikom dibagi dalam empat titik. 

Rayon 1 di SDN Jelakombo Kecamatan Jombang sebanyak 46 peserta, Rayon 2 di SDN Losari Kecamatan Ploso sebanyak 29 peserta, Rayon 3 di SDN Selorejo Kecamatan Mojowarno sebanyak 39 peserta, serta Rayon 4 di SDN Peterongan 1 sebanyak 29 peserta.

Baca Juga: Pembimbing Mulok Jumlahnya Terus Menyusut di Jombang, SMP Masih Fokus Pemetaan

”Total peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 143 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 121 peserta,” ujarnya.

Rofiq menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan segera menjalankan tugas sebagai pembina ekstrakurikuler di sekolah tujuan.

Mereka diminta menghadap kepala sekolah dengan membawa sertifikat kelulusan ujikom.

”Setelah itu kepala sekolah akan menerbitkan surat tugas agar yang bersangkutan bisa mulai mengajar pada bulan Mei,” jelasnya.

Terkait mekanisme penggajian, Rofiq menyebutkan usulan honorarium dilakukan setelah pembina menjalankan tugas selama satu bulan.

Kepala sekolah akan mengajukan ke dinas dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung.

Baca Juga: Resmi! Mulok Keagamaan di Jombang Berubah Jadi Ekstrakurikuler

”Mulai dari SK, surat tugas, absensi, hingga lembar jasa tenaga pembina yang berisi besaran honor yang diterima,” terangnya.

Ia juga mengakui masih dimungkinkan ada sekolah dasar yang belum memiliki pembina ekstrakurikuler PAI.

Untuk itu, pihaknya masih membuka kesempatan pengajuan susulan.

”Saat ini ada tiga orang peserta susulan yang mengikuti ujikom hari ini. Kami masih menunggu hingga 29 April, selanjutnya langsung diuji.

 Jika lulus, mereka bisa mulai mengajar pada bulan Mei,” pungkasnya. (wen/ang)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Pembina Ekstra Keagamaan Islam #honor pembimbing mulok #Jombang #Dinas P dan K Jombang