Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Cuma PSAJ, UKK Jadi “Gerbang Terakhir” Kelulusan Siswa SMK

Wenny Rosalina • Selasa, 7 April 2026 | 07:47 WIB
KONDUSIF: Pelaksanaan UKK di SMKN Gudo berlangsung lancar dan kondusif, Senin (6/4).
KONDUSIF: Pelaksanaan UKK di SMKN Gudo berlangsung lancar dan kondusif, Senin (6/4).

 

Radarjombang.id - Uji Kompetensi Keahlian (UKK) menjadi salah satu syarat penting dalam penentuan kelulusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Saat ini UKK mulai dilaksanakan di SMK-SMK di Kabupaten Jombang

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Siti Qomariyah mengatakan, siswa kelas XII SMK wajib mengikuti dua jenis ujian akhir, yakni Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan UKK sebagai bagian dari proses penilaian kelulusan.

”Ujian akhir yang harus diikuti siswa kelas XII adalah PSAJ dan UKK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penentuan bobot nilai dari kedua ujian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Selain itu, pelaksanaan ujian berlangsung dalam rentang waktu Januari hingga April dengan jadwal yang disesuaikan kebijakan satuan pendidikan.

”Bobot nilai ditentukan oleh sekolah masing-masing, dan jadwal pelaksanaan menyesuaikan kebijakan sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN Gudo, Itha Pujiarti mengatakan, UKK di SMKN Gudo dilaksanakan mulai 6-9 April. UKK merupakan bagian dari rangkaian akhir kegiatan akademik yang wajib diikuti siswa SMK sekaligus menjadi salah satu syarat kelulusan.

”UKK menjadi salah satu syarat kelulusan. Ini merupakan rangkaian akhir kegiatan akademik di SMK,” ungkapnya.

Ia menambahkan, UKK memiliki perbedaan dengan PSAJ. Jika PSAJ berfokus pada pengujian pengetahuan akademik secara menyeluruh, UKK lebih menitikberatkan pada penguasaan keterampilan sesuai bidang keahlian masing-masing siswa.

”UKK menguji keterampilan siswa secara bertahap sejak semester awal hingga kelas XII, yang dikenal dengan skill passport. Materi uji diadopsi dari SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia),” terangnya.

Lebih lanjut, sistem penilaian kelulusan di SMK saat ini berbasis kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

”Jika siswa dinyatakan kompeten, maka dinyatakan lulus,” tegasnya. (wen/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#ukk #uji kompetensi keahlian #smkn gudo jombang #Jombang