JOMBANG – Data pokok pendidikan (Dapodik) yang valid menjadi salah satu syarat agar sekolah mendapatkan bantuan sarana prasarana dan rehab.
Operator diminta rutin memperbarui Dapodik agar kondisi riil sekolah bisa diketahui. ’’Kevalidan data pada Dapodik menjadi salah satu rujukan utama dalam menentukan sekolah yang berhak menerima bantuan sarana prasarana,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Rhendra Kusuma, kemarin.
Tidak hanya bantuan pengadaan, data Dapodik juga menjadi bahan pertimbangan dalam program revitalisasi sekolah. Selain berdasarkan pengajuan dari satuan pendidikan.
Data siswa maupun data kelembagaan yang tercatat dalam Dapodik harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data tersebut menjadi acuan dalam berbagai layanan pendidikan. Mulai dari penyaluran bantuan hingga penerbitan ijazah elektronik (e-ijazah).
’’Data siswa dan data lembaga pada Dapodik harus benar-benar valid sesuai dengan kenyataan yang ada. Data itu dijadikan acuan dalam pemberian bantuan, penerbitan ijazah elektronik (e-ijazah), dan berbagai layanan pendidikan lainnya,’’ terangnya.
Ketidaksesuaian data dapat berdampak pada terhambatnya layanan kepada sekolah maupun peserta didik. Karena itu, peran operator Dapodik dinilai sangat strategis dalam menjaga kualitas dan akurasi data pendidikan.
’’Teknis verifikasi dan pemutakhiran data sarana prasarana, mulai dari kesesuaian kondisi bangunan, ruang kelas, hingga fasilitas pendukung lainnya wajib diperbarui secara berkala,’’ urainya.
Penekanan validitas Dapodik tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh operator SD se-Kabupaten Jombang. Agar operator sekolah memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya akurasi dan pembaruan data. Sehingga perencanaan serta penyaluran program pendidikan di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih tepat sasaran. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto