Radrjombang.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang saat ini tengah melakukan pendataan terhadap guru madrasah yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pendataan tersebut dilakukan sembari menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Jombang, Nur Khojin Maarif, mengatakan pendataan dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
”Sesuai surat dari wilayah, kami sedang melakukan pendataan guru yang lulus PPG tahun 2025,” ujarnya, Minggu (1/2).
Menurut Nur Khojin, hingga saat ini jumlah guru madrasah di Kabupaten Jombang yang telah terdata lulus PPG 2025 mencapai sekitar seribuan orang. Namun data tersebut tidak termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
”Kurang lebih sekitar seribuan, itu di luar guru PAI,” jelasnya.
Terkait kepastian pencairan TPG bagi guru lulusan PPG 2025, Nur Khojin menegaskan belum ada informasi resmi yang diterima dari pemerintah pusat.
Pihaknya masih menunggu edaran lanjutan sebagai dasar tindak lanjut. ”Kita masih menunggu edaran,” katanya.
Baca Juga: Guru Lulus PPG Akhir 2025 di Jombang Belum Terima TPG, Ini Penyebabnya
Diketahui sebelumnya, beredar surat resmi dari Kementerian Agama yang menyebutkan keterbatasan anggaran untuk pembayaran TPG bagi guru yang lulus PPG tahun 2025. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan guru madrasah terkait kepastian pencairan TPG pada tahun anggaran 2026.
Hingga saat ini, Kemenag Jombang memastikan akan terus melakukan pendataan dan koordinasi sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. (wen/ang)
Editor : Anggi Fridianto