Radarjombang.id – SK Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 2 gelombang ketiga untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang resmi turun per 1 September 2025. Dalam waktu dekat BOS tahap 2 segera cair.
”SK BOS tahap dua gelombang ketiga sudah turun sejak tanggal 1 September. Total ada 377 lembaga yang sudah tercover dalam SK tersebut,” jelas Wor Windari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Meski demikian, proses pencairan belum dilakukan. Menurutnya, proses pencairan BOS biasanya memerlukan waktu sekitar dua minggu setelah SK diterbitkan. ”Kita tinggal menunggu proses pencairan dari pusat. Biasanya membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu,” tambahnya.
Namun, dari total lembaga yang mengajukan BOS, masih ada satu lembaga yang belum mendapatkan SK. ”Satu lembaga ini masih kami telusuri. Saat ini tim sedang mengecek lebih lanjut terkait lembaga mana yang belum turun SK-nya dan apa penyebabnya,” ujar Wor Windari.
Sementara itu, Kepala SMPN 3 Jombang, Eko Sisprihantono, mengungkapkan hingga Sabtu (13/9), dana BOS Tahap 2 masih belum cair. Hal ini cukup menjadi kendala bagi operasional sekolah, khususnya sekolah besar yang memiliki banyak rombongan belajar.
”Sampai hari ini BOS tahap kedua belum cair. Kami masih menunggu, dan harapannya bisa cair bulan ini agar tidak menambah jumlah hutang,” kata Eko.
Ia menyebut, kebutuhan operasional sekolah setiap bulannya bisa mencapai puluhan juta rupiah. ”Apalagi SMP besar dengan jumlah rombel yang banyak, tentu dana BOS sangat penting. Kami sangat berharap dana ini segera cair agar bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Anggi Fridianto