Radarjombang.id - Pagu setiap kelas pada sietem penerimaan murid baru (SPMB) SD berubah.
Jika dulu saklek harus 28 siswa setiap rombongan belajar (rombel), sekarang bisa lebih banyak. Hal itu disesuaikan dengan usulan masing-masing satuan pendidikan.
’’Sekarang bisa lebih dari 28 siswa per kelas,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, kemarin.
SPMB SD negeri tahun ini dibuka untuk 14.998 siswa. ’’Semua berdasarkan pengajuan dari sekolah,’’ ucapnya.
Dibandingkan dengan tahun lalu, pagu SD tahun ini bertambah. Tahun lalu pagunya 14.392 siswa. Sedangkan tahun ini 14.998. Aturan pagu yang lebih luwes ini diharapkan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan agar dapat menampung siswa sebanyak-banyaknya, selama kapasitas masih tercukupi.
’’Yang menyetujui penambahan pagu ini bukan dinas tapi kementerian. Melalui Dinas Pendidikan diajukan manual, direkap oleh dinas, lalu dikirim ke kementerian,’’ jelasnya.
Salah satu SD yang pagunya lebih dari 28, SDN Karangan 2 Kecamatan Bareng. Sekolah ini mengajukan hingga 33 siswa per kelas.
Itu dilakukan karena yang mendaftar lebih dari 28 anak. Sementara untuk menambah satu rombel terkendala dengan keterbatasan fasilitas ruangan untuk menampung siswa.
’’Kalau dua rombel tidak ada ruangannya, jadi menyesuaikan dengan sarana prasarana dan tenaga pendidiknya,’’ Kepala SDN Karangan Bareng, Sutarsih.
Tahun ini dia mengajukan pagu lebih dari 28 namun tetap dengan satu rombel. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto