Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Berkas Dikirim, Pemkab Jombang Tunggu Pertek BKN, soal Pengisian 106 Kepala Sekolah Kosong

Wenny Rosalina • Jumat, 9 Mei 2025 | 13:56 WIB
ilustrasi jabatan kepala sekolah
ilustrasi jabatan kepala sekolah

RadarJombang.id – Pemkab Jombang gerak cepat menindaklanjuti kekosongan 106 kepala sekolah di Jombang.

Dokumen izin melakukan pengangkatan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini tinggal menunggu persetujuan teknis (pertek) BKN.

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, pihaknya sudah mengirim seluruh berkas izin untuk pengangkatan kepala sekolah.

’’Sekarang sudah dikirim melalui sitem I-MUT (Integrated Mutas) BKN, sekarang proses menunggu pertek BKN turun,’’ kata Agus kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Setelah mengantongi pertek, bakal ditindaklanjuti dengan pengajuan izin ke Kemendagri.

’’Ketika pertek BKN sudah turun, kami tindaklanjuti dengan mengirim izin pelantikan ke Kemendagri,’’ imbuhnya.

Sampai saat ini total ada 106 kursi kepala sekolah di Jombang. Rinciannya, delapan kepala SMP negeri, 7 TK negeri, dan 91 kursi kepala SD negeri yang kosong.

Menurut Agus, dokumen pengangkatan kepala sekolah yang diajukan ke BKN sudah komplet. ’’Sudah lengkap semua, baik TK, SD sampai SMP,’’ ujarnya.

 Menurut Agus, untuk sementara ini pengisian kepala sekolah yang jadi prioritas.

’’Jadi tidak termasuk eselon III dan IV, karena Abah Bupati Warsubi kepingin mencermati betul siapa saja yang layak untuk dipromosikan,’’ katanya. (fid/jif)

Editor : Achmad RW
#Kosong #jabatan #izin #Jombang #Kursi Kepala Sekolah Kosong #Pemkab Jombang #BKN #BKPSDM Jombang #Kepala Sekolah Kosong #SDN #TK Negeri #kepala sekolah #SMPN #Pertek