RadarJombang.id – Mulai tahun ini, SMA/SMK serta SLB di Provinsi Jawa Timur dilarang mengadakan wisuda purnawiyata.
Larangan tegas ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dalam surat nomor 000.1.5/1506/101.5/2024 tanggal 6 Maret 2025 dengan tandatangan Kadindik Jatim Aries Agung Paewai.
Dalam surat tersebut, ada lima poin larangan yang diberikan Pemprov Jatim berkaitan dengan kegiatan Wisuda atau Purnawiyata di SMA/SMK dan SLB. Yakni:
1. Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan, hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB
2. Tidak boleh melaksanakan kegiatan wisuda/purnawiyata diluar lingkungan sekolah dengan alasan apapun juga
3. Tidak boleh ada paksaan kepada siswa yang harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan
4. Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda/purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,
5. Kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, baik perkelas atau satu angkatan kelas XII dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa.
Dalam surat yang sama Aries menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan Pendidikan, dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda/purnawiyata yang dilakukan di SMA, SMK dan SLB.
''Ya benar ada larangan itu, dan nota dinas tersebut langsung disampaikan kepada kepala sekolah,” kata Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Evi Dwi Widajanti, kemarin.
Ia meminta seluruh sekolah di bawah kewenangan Cabdindik Jombang dapat memperhatikan dan melaksanakan imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
"Intinya seremoni atau prosesi kelulusan dilaksanakan dengan tanpa membebani orang tua atau wali murid,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekaligus Kepala SMAN 2 Jombang, Budiono, mengaku siap mematuhi aturan tersebut.
’’Kita sudah mengetahui edaran tersebut dan siap mematuhinya,’’ katanya kemarin.
Sampai kemarin, SMAN 2 Jombang belum merencanakan wisuda purnawiyata.
Sehingga adanya edaran tersebut tidak terlalu berpengaruh pada kegiatan kelulusan siswa.
’’Smada (SMAN 2 Jombang) situasional saja, ya mungkin tidak sesuai harapan siswa, karena biasanya purnawiyata itu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu,’’ jelasnya.
Para kepala sekolah di lingkup MKKS mengikuti aturan tersebut. Namun tetap mengadakan acara sederhana pelepasan siswa kelas 12.
”Kita kan ada dalam birokrasi, ya mengikuti saja edaran tersebut,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW