Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bangunan SMP di Jombang Ini Terancam Digusur Paksa Pemerintah Desa, Ini Alasannya

Wenny Rosalina • Kamis, 6 Februari 2025 | 12:59 WIB
Gedung SMP PGRI 2 Ngoro Jombang yang  terancama digusur paksa dan sudah dibangun pondasi di tengahnya.
Gedung SMP PGRI 2 Ngoro Jombang yang terancama digusur paksa dan sudah dibangun pondasi di tengahnya.

RadarJombang.id – Bangunan SMP PGRI 2 Ngoro yang terletak di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro Jombang terancam digusur paksa.

Pasalnya, bangunan sekolah tersebut diklaim berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Rejoagung.

Saat ini pemdes bahkan sudah mulai membangun fondasi di halaman sekolah rencana untuk membangun gedung serbaguna.

Kepala SMP PGRI 2 Ngoro Nani Lestari mengatakan, ia mulai resah setelah perangkat Desa Rejoagung mengatakan kepada pihaknya kalau bangunan sekolah bakal dirobohkan.

”Iya sudah digusur dari bulan Desember 2024 lalu, kami masih berjuang,” kata Nani Lestari.

Nani menjelaskan, berdasarkan penuturan Pemdes Rejoagung, bangunan bakal dirobohkan karena berdiri di atas tanah desa. ”Dan desa sekarang butuh lahan untuk membangun gedung olah raga,” jelasnya.

Nani mengaku tak memiliki bukti fisik mengenai kepemilikan lahan SMP PGRI 2 Ngoro.

Namun, keterangan saksi hidup yang masih ada, tanah tersebut merupakan tanah eigendom atau hak milik mutlak atas tanah yang berasal dari zaman penjajahan Belanda.

”Bukti kepemilikan secara tertulis tidak ada, tapi seseorang yang menjual masih ada, saksi hidup juga masih ada,” jelasnya.

Lahan tersebut sudah ditempati sejak tahun 1980. Saat itu, pengakuan atas tanah milik SMP PGRI 2 Ngoro oleh pemerintah pusat, hingga ada bantuan pembangunan gedung yang berdiri hingga sekarang.

”Dengan gedung sekolah bantuan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga: Pasar Peterongan Jombang Makin Kumuh, Neon Boxnya Tertutup Bangunan Liar

Pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan tanah milik SMP PGRI 2 Ngoro.

Melalui pertemuan-pertemuan dengan Pemdes Rejoagung. Saat pertemuan, ia juga membawa saksi, yang menjelaskan soal kepemilikan tanah. Hasil pertemuan masih nihil, belum ada titik temu.

”Kami berusaha mempertahankan gak bisa. Karena desa langsung menggusur waktu itu mendatangkan tukang untuk kerja bakti membuat pondasi, pihak desa tidak mengakui status keberadaan bangunan sekolah,” ungkapnya.

Padahal, ia bersama saksi sudah menjelaskan ke desa terkait bukti atas lokasi bangunan sekolah.

Namun, pihak desa tetap kekeh tidak mengakui status keberadaan bangunan sekolah.

Upaya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang juga sudah dilakukan.

Termasuk melihat bukti jika tanah tersebut milik desa atau sekolah, bagaimana statusnya melalui bukti Letter C.

”Saya ke desa tapi tidak dikasih sama aparat desa. Katanya Letter C gak bisa dilihatkan ke semua orang. Itu intern desa,” jelasnya.

Nani bakal terus berusaha agar anak-anak tidak kehilangan tempat belajarnya.

Sebab ia ingin  SMP PGRI 2 Ngoro membawa banyak manfaat kepada masyarakat, dengan tidak membebankan uang SPP, dan iuran-iuran lainnya.

”Sehingga anak-anak yang tidak mampu secara biaya bisa belajar di sekolah kami dan bagi anak-anak yang tidak punya sepeda agar bisa tetep jalan kaki sekolah di SMP kami,” jelasnya.

Saat ini kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di satu kelas yang tersisa.

Baca Juga: Aset Gardu Induk PLN di Mojoagung Jombang Jadi Lahan Sengketa, Kok Bisa?

Tiga kelas belajar dalam satu ruangan. Kelas VII ada 4 siswa, kelas VIII ada 7 siswa, dan kelas IX ada 6 siswa.  ”Alhamdulillah masih kondusif,” ungkapnya.

Ia mengaku belum melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Laporan hanya dibuat ke yayasan dan kepada pengawas sekolah.

”Saran dari pengawas tetap bertahan di sekolah dan berusaha memperjuangkan lahan yang sudah menjadi hak milik sekolah tapi diakui milik desa, karena bangunan gedung milik sekolah, tapi tanahnya diakui milik desa,” jelasnya. (wen/naz)

Editor : Achmad RW
#digusur #pemerintah desa #Jombang #SMP #bangunan #paksa #Ngoro