Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Waduh, Banyak Guru PPPK di Jombang Tak Dapat TPG, Cabang Dinas Pendidikan Jatim Bilang Begini

Wenny Rosalina • Selasa, 6 Agustus 2024 | 01:14 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru. (pixabay.com/id)
Ilustrasi tunjangan profesi guru. (pixabay.com/id)

RadarJombang.id – Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) SMA dan SMK yang baru ditempatkan di Jombang dan telah memiliki sertifikat pendidik dipastikan tak bisa mencairkan TPG.

Itu setelah banyak PPPK tidak memiliki jam mengajar minimal 24 jam sebagai syarat mutlak mendapat TPG (tunjangan profesi guru).

Sebagian PPPK bahkan tengah mengurus mutasi tugas ke luar Jombang.

”Jumlahnya berapa kita belum inventarisir. Yang jelas ada,” kata Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang.

Di lapangan, sekolah-sekolah juga masih melakukan penataan tenaga pendidik.

Sebab, biasanya kekurangan jam mengajar yang dialami guru ditambahkan dengan tugas lain, bisa mengajar di lintas mapel yang tidak sesuai dengan ijazahnya, maupun tugas yang lainnya.

”Pembelajaran semester ganjil baru dimulai. Sampai hari ini kami belum ada laporan yang valid dari sekolah, karena kekurangan jam mengajar, bisa diatur dengan tugas tambahan,” katanya.

Sementara itu, syarat mutlak untuk dapat mencairkan TPG adalah mengajar dengan jam mengajar minimal 24 jam dengan mata pelajaran yang linier dengan ijazahnya.

Sri Hartati mengatakan, sejak awal dirinya sudah meminta pengertian kepada PPPK baru, apabila nanti TPG tidak bisa diusulkan.

Sebab, PPPK yang ditempatkan di Jombang lebih dari kapasitas yang ada, sehingga sesama guru harus berbagi jam mengajar.

”Semua guru kami tawarkan, mau tetap di Jombang atau mengajukan pindah, ada yang memilih pindah agar dapat jam mengajar yang cukup, ada juga yang bertahan tetap di Jombang menunggu guru lain pensiun,” katanya.

Baca Juga: Kasihan, Dapodiknya Bermasalah, TPG 3 Wakasek di Jombang Tak Cair

Hingga kini tercatat ada delapan guru yang mengajukan mutasi ke luar Jombang, hingga Jumat (2/8), belum ada SK dari BKD provinsi tentang mutasi guru.

Sehingga guru masih mengajar di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan SK.

Delapan guru tersebut, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat pendidik, dan satu guru belum memiliki sertifikat pendidik.

Namun mengajukan pindah karena untuk mengikuti tugas suaminya.

”Setiap guru variatif ada yang 12 jam pelajaran saja yang linear, sisanya kami berikan mata pelajaran yang tidak linier. Risikonya jika memiliki sertifikat pendidik TPG tidak bisa diajukan, itu juga sudah sering kali kami umumkan, untuk jadi bahan pertimbangan,” pungkasnya.

Terpisah, Siswo Rusianto, kepala SMKN 1 Jombang mengatakan, tahun ini dirinya menerima 25 guru PPPK baru.

Jumlah itu ada yang sudah bersertifikat pendidik ada juga yang belum.

Gak hafal saya berapa yang sudah berserdik saking banyaknya. Di SMKN 1 Jombang kayaknya paling banyak," ungkapnya.

Banyak guru yang berserdik tidak memiliki jam mengajar yang cukup di SMKN 1 Jombang.

Akhirnya Siswo menyiasati dengan MoU bersama SMA-SMA negeri tetangga, seperti SMAN 1, 2 dan 3 Jombang.

Itu dilakukan agar guru bisa mencairkan TPGnya.

”Misal di sini cuma dapat 12 jam, saya carikan sekolah lain biar bisa minimal 24 jam,” katanya.

Beberapa di antaranya juga ada yang mengajukan mutasi ke luar kota.

Baca Juga: Waduh! Jelang Pencairan TPG, Data 3.673 Guru Belum Valid

”Tapi kok sampai sekarang sepertinya SK mutasinya belum turun,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Cabang Dinas Pendidikan #TPG #Guru #Jombang #Jatim #tunjangan profesi guru #PPPK #SMA/SMK