Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dari 2.000 Lebih Siswa SD yang Ikut Munaqosah Tahfiz di Jombang, Separonya Dapat Nilai Di Bawah 75

Wenny Rosalina • Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:15 WIB
Sejumlah siswa SD di Jombang saat mengikuti munaqosah tahfiz juz 30 di SDN Sengon, Selasa (30/4).
Sejumlah siswa SD di Jombang saat mengikuti munaqosah tahfiz juz 30 di SDN Sengon, Selasa (30/4).

RadarJombang.id - Sebanyak 1.036 siswa yang mengikuti munaqosah tahfiz angkatan ketiga mendapat nilai rendah.

Ribuan siswa SD itu, mendapatkan nilai akhir di bawah 75.

Siswa yang mendapatkan nilai dibawah 75 tidak ikut dalam wisuda tahfiz.

’’Dalam munaqosah tidak ada istilah lulus dan tidak lulus. Siswa juga tidak diharuskan mengulang,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, kemarin.

Hasil munaqosah sudah diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada 6 Mei.

Total ada 2.110 siswa yang ikut dalam munaqosah.

Sebanyak 118 siswa mendapatkan predikat mumtaz dengan nilai 96-100.

Lalu 245 siswa mendapatkan predikat jayyid jiddan dengan nilai 90-95.

Kemudian 247 siswa dapat predikat jayyid dengan nilai 85-89.

Serta 464 siswa dapat predikat maqbul dengan nilai 75-84.

Sedangkan 1.036 siswa dapat predikat rasib (kurang) dengan nilai dibawah 75.

Baca Juga: Kemenag Jombang : Seluruh MI di Jombang Bakal Diwajibkan Punya Program Tahfiz

Siswa dengan predikat rasib tidak ikut dalam wisuda tahfiz juz 30. Siswa boleh mengikuti ujian tahfiz lagi, tapi hal itu tidak diwajibkan.

’’Istilahnya bukan mengulang, karena ini bukan ujian,’’ terangnya.

Mayoritas siswa yang ikut munaqosah kelas 5.

Siswa kelas enam sudah mengikuti munaqosah pada akhir tahun lalu, karena sertifikat akan digunakan untuk PPDB jalur prestasi tahun ini.

’’Yang munaqosah periode ketiga ini, tidak bisa menggunakan sertifikatnya untuk PPDB 2024. Termasuk siswa kelas 6 yang ikut. Mereka tetap dapat sertifikat, tapi tidak bisa digunakan untuk PPDB SMP,’’ urainya.

Siswa kelas 5 yang sekarang dinyatakan lulus, bisa menggunakan sertifikatnya untuk PPDB tahun depan. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#nilai rendah #Jombang #tahfiz #munaqosah #Siswa SD