RadarJombang.id - Ditemukannya kerusakan pada bangunan hasil proyek DAK Rp 1 Miliar milik Dinas P dan K Jombang di SMPN 1 Suobito direspons pihak terkait.
Senen, kepala Dinas P dan K Kabupaten Jombang mengatakan, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan terkait kerusakan bangunan bernilai Rp 1 miliar itu.
Namun, ia menyebut karena bangunan di SMPN 1 Sumobito itu masih dalam masa pemeliharaan, ia minta seluruh kerusakan dilaporkan ke kontraktor.
’’Saya belum menerima laporan itu. Masa pemeliharaan satu tahun, jadi kalau ada kerusakan dilaporkan semua,’’ ungkapnya.
Senen mengaku, tim dari Dinas P dan K sudah melakukan evaluasi secara berkala selama pengerjaan.
Pihknya juga mengaku memantau dari pemilihan bahan, proses pengerjaan hingga kualitas pengerjaan sudah dilakukan.
’’Sebetulnya kami juga sudah antisipasi dengan monitor ke lapangan. Rutin kami evaluasi, mulai dari pemilihan bahan, proses hingga hasil pengerjaan,’’ katanya.
Tahun 2024, akan ada lebih banyak proyek yang dikerjakan Dinas P dan K Jombang melalui DAK.
Di antaranya, ada 11 SD Negeri di Jombang dan 7 SMP Negeri di Jombang yang akan mendapatkan proyek dari DAk 2024.
Ke depan, Senen meminta agar monitor dan evaluasi dilakukan lebih sering lagi.
’’Karena melalui lelang, kami melihat penawarannya sebagai acuan utama,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW