JOMBANG – Sebanyak lima lembaga pendidikan kesetaraan bakal mendapatkan BOP (bantuan operasional penyelenggaraan) kinerja tahun 2024.
Total anggaran BOP yang disiapkan untuk lembaga pendidikan kesetaraan itu mencapai Rp 225 juta.
Hingga saat ini, realisasi BOP untuk lembaga pendidikan kesetaraan itu masih harus menunggu hasil nilai ANBK.
”Sekarang sudah ditentukan anggarannya Rp 225 juta untuk lima lembaga, tapi lima lembaga mana saja ini menunggu hasil nilai ANBK,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Senen.
Lima lembaga pendidikan kesetaraan penerima BOP ditentukan dari nilai nilai ANBK terbaik atau hasil peningkatan rapor terbaik pada tahun sebelumnya.
Masing-masing lembaga bakal mendapatkan dana Rp 45 juta.
”BOP kinerja tidak bisa digunakan untuk rehab fisik, hanya untuk perencanaan berbasis data atau peningkatan kompetensi pengajar,” imbuhnya.
Tidak hanya Lembaga pendidikan kesetaraan, lembaga PAUD juga mendapatkan Rp 480 juta.
PAUD yang menerima BOP PAUD kinerja adalah PAUD yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak sebelumnya.
Hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Pengunaa BOP kinerja itu, juga sama seperti BOP pendidikan kesetaraan kinerja.
Baca Juga: 8 PAUD di Jombang Tak Bisa Cairkan BOP, Ini Penyebabnya
Alokasinya tidak boleh untuk fisik, hanya untuk pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran dengan paradigma baru.
"Juga untuk digitalisasi sekolah dan perencanaan berbasis data, itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 itu,” pungkasnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW